Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Viral Kasus Ibu Bunuh Anak Korban Umur 8 Tahun Tewas Ditikam Saat Tidur Pulas, Terungkap Penyebabnya

Kasus Ibu Bunuh Anak di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel membuat heboh warga. Kronologi anak dibunuh ibunya itu akhirnya terungkap.

Editor: Indry Panigoro
(Dok Polisi Musi Rawas)
Polres Musi Rawas melakukan olah TKP di Dusun IV Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, dimana Suminah (43) tega membunuh putri kandungnya sendiri yakni Sahrini (8). 

Tri Sarno kemudian meminta anaknya yang lain, Rohati untuk membawa Sahrini ke rumah sakit.

Sementara ia memegangi Suminah yang berusaha bunuh diri dengan menusukkan senjata tajam ke lehernya.

Dibantu warga, Tri Sarno sempat mengikat pelaku dengan menggunakan tali di dalam rumah sebelum dibawa ke Polres Musi Rawas.

Sementara korban Sahrini dinyatakan meninggal dunia.

“Ketika dibawa ke puskesmas korban dinyatakan tewas karena banyak kehilangan darah, lantaran mengalami luka di tubuhnya,” ucap Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Herman Junaidi, Jumat (12/1/2024).

Berdasarkan keterangan keluarga, pelaku sempat mengalami gangguan jiwa.

“Pihak keluarga juga menyatakan memang pelaku ini pernah dirawat karena gangguan jiwa. Tapi kita akan pastikan lagi dengan melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaannya,” jelas Herman.

Sementara itu dari keterangan tetangga yang menolak disebutkan namanya, kakak korban sempat membawa Sahrini ke bidan setempat.

Saat diperiksa, bidan menemukan luka robek di bagian dada dan perut korban.

Bocah 8 tahun tersebut kemudian dirujuk ke puskesmas.

"Sempat dibawa ke bidan setempat, tapi tidak sanggup. Jadi malam itu langsung dibawa ke Puskesmas, tapi setelah tiba, korban sudah dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan," ungkapnya.

Sang tetangga mengatakan bahwa korban tinggal bersama ayah, ibu dan kakak perempuan.

"Korban masih usia 8 tahun, pelakunya ibu kandungnya sendiri. Korban ini anak terakhir pelaku," ucapnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 helai jaket warna pink lengan panjang milik korban, 1 helai celana pendek warna hitam abu abu milik korban.

Serta 1 helai celana rok SD panjang warna merah milik korban, dan 1 bilah senjata tajam jenis sabit milik pelaku.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved