Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan di Tambang Emas Bolmong

Satu Korban Tewas, Pemilik PETI Oboy Desa Pusian Bolaang Mongondow Sulawesi Utara Terancam Pidana

Sementara itu Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery membenarkan kejadian di salah satu PETI di perkebunan Oboy tersebut.

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Alpen Martinus
HO
Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery 

TRIBUNMANADO.CO.ID,BOLMONG - Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di perkebunan Oboy desa Pusian, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara memakan korban 1 orang pekerja

Atas kejadian ini, pemilik PETI terancam Pidana. 

Hal ini dibenarkan Kapolsek Dumoga Timur Iptu Agus Hamajen. 

Baca juga: BREAKING NEWS : Tambang Emas Tanpa Izin di Bolmong Sulut Kembali Telan Korban, 1 Penambang Tewas

"Iya pemilik PETI akan ditindak lanjuti dan diproses, " jelas Kapolsek Minggu (14/01/2024) kepada Tribun Manado. 

Kapolsek menjelaskan bahwa kasus ini akan dilakukan pemanggilan kepada pemilik PETI inisial RW warga desa Ponompiaan, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow. 

"Pemilik masuk kategori unsur kelalaian dan masalah pertambangan tanpa ijin dengan ancaman pidana 5 tahun, " tegasnya. 

Sementara itu Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery membenarkan kejadian di salah satu PETI di perkebunan Oboy tersebut.

"Iya benar kejadian tersebut memakan korban dan saat ini kasusnya dalam proses penyelidikan," ucapnya. 

Diketahui seorang pekerja PETI di perkebunan Oboy meninggal dunia karena tertimpa material pada Sabtu (13/01) kemarin. 

Korban yang merupakan warga desa Ponompiaan, Kecamatan Dumoga meninggal dengan kondisi luka di kepala dan bahu patah karena tertimpa material yang sedang diangkat dari dalam lubang PETI. 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved