Kecelakaan di Tambang Emas Bolmong
Satu Korban Tewas, Pemilik PETI Oboy Desa Pusian Bolaang Mongondow Sulawesi Utara Terancam Pidana
Sementara itu Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery membenarkan kejadian di salah satu PETI di perkebunan Oboy tersebut.
Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID,BOLMONG - Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di perkebunan Oboy desa Pusian, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara memakan korban 1 orang pekerja.
Atas kejadian ini, pemilik PETI terancam Pidana.
Hal ini dibenarkan Kapolsek Dumoga Timur Iptu Agus Hamajen.
Baca juga: BREAKING NEWS : Tambang Emas Tanpa Izin di Bolmong Sulut Kembali Telan Korban, 1 Penambang Tewas
"Iya pemilik PETI akan ditindak lanjuti dan diproses, " jelas Kapolsek Minggu (14/01/2024) kepada Tribun Manado.
Kapolsek menjelaskan bahwa kasus ini akan dilakukan pemanggilan kepada pemilik PETI inisial RW warga desa Ponompiaan, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow.
"Pemilik masuk kategori unsur kelalaian dan masalah pertambangan tanpa ijin dengan ancaman pidana 5 tahun, " tegasnya.
Sementara itu Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery membenarkan kejadian di salah satu PETI di perkebunan Oboy tersebut.
"Iya benar kejadian tersebut memakan korban dan saat ini kasusnya dalam proses penyelidikan," ucapnya.
Diketahui seorang pekerja PETI di perkebunan Oboy meninggal dunia karena tertimpa material pada Sabtu (13/01) kemarin.
Korban yang merupakan warga desa Ponompiaan, Kecamatan Dumoga meninggal dengan kondisi luka di kepala dan bahu patah karena tertimpa material yang sedang diangkat dari dalam lubang PETI.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.