Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dua Kampus di Manado Ditutup

Dua Kampus Swasta di Manado Ditutup Kemendikbudristek, Mahasiswa Difasilitasi Pindah

Dua Perguruan Tinggi atau Kampus Swasta di Manado Sulawesi Utara ditutup Kemendikbudristek. Para Mahasiswa difasilitasi untuk pindah.

|
Editor: Frandi Piring
via kopertis12.or.id
Kemendikbudristek tutup 23 kampus Perguruan Tinggi Swasta. Dua Perguruan Tinggi atau Kampus Swasta di Manado Sulawesi Utara ditutup Kemendikbudristek. Foto ilustrasi kampus bermasalah dan ditutup. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Manado, Sulawesi Utara (Sulut) resmi ditutup Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristekdikti (Kemendikbudristek).

Selain dua PTS di Manado, total ada 23 perguruan tinggi yang ditutup.

Di antaranya kampus yang berada di Banten, Yogyakarta, Bali hingga Manado.

Calon mahasiswa dan mahasiswa aktif yang sudah terlanjur terdaftar serta melamar di PTS bermasalah bakal difasilitasi untuk kepindahannya.

Dikutip dari Kompas.com, Plt. Dirjen Diktiristek Kemendikbud Ristek, Prof. Nizam mengatakan, bagi mahasiswa yang sudah terlanjur masuk ke perguruan tinggi yang sudah ditutup, maka akan difasilitasi untuk pindah.

Kuliah Itu, kata dia, selama ada bukti pencapaian belajarnya untuk di transfer ke perguruan tinggi yang baru.

"Akan kita salurkan ke perguruan tinggi baru melalui LLDikti terdekat kampus atau mahasiswa tersebut," ujar dia kepada Kompas.com, Jumat (2/6/2023).

Langkah ini, kata dia, agar Kemendikbud bisa melindungi mahasiswa dan masyarakat.

"Kita usahakan, jangan sampai masyarakat dan mahasiswa ada yang menjadi korban dari kampus yang ditutup itu," jelas dia.

Dua Perguruan Tinggi atau Kampus Swasta di Manado Sulawesi Utara ditutup Kemendikbudristek. Para Mahasiswa difasilitasi untuk pindah. Foto ilustrasi dosen dan mahasiswa belajar dalam kelas.
Dua Perguruan Tinggi atau Kampus Swasta di Manado Sulawesi Utara ditutup Kemendikbudristek. Para Mahasiswa difasilitasi untuk pindah. Foto ilustrasi dosen dan mahasiswa belajar dalam kelas. (Thinkstock via KOMPAS.COM)

Daftar Wilayah Perguruan Tinggi yang Dicabut

Lukman telah merinci wilayah 23 kampus yang telah dicabut izin operasionalnya.

Berikut rincian tempat perguruan tinggi yang ditutup:

Total PTS yang ditutup: 23

Pihak LLDIKTI Gosultteng Sempat Jelaskan PTS yang Terancam Ditutup 

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi atau (LLDIKTI) Wilayah XVI terus melakukan pemantauan terhadap perguruan tinggi di Manado, Sulawesi Utara.

Sudah ada dua perguruan tinggi swasta yang ditutup setelah dilakukan evaluasi.

Kini ada lima lagi perguruan tinggi swasta yang sedang dipantau aktivitasnya.

Bahkan terancam untuk dievaluasi.

Jika pelanggaran sudah berat, maka bisa bernasib sama dengan dua perguruan tinggi swasta sebelumnya.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi atau LLDIKTI Wilayah XVI Gosultteng Munawir Razak.

Perguruan tinggi yang ditutup, bisa dialihkan ke yayasan atau lembaga pendidikan lain.

Munawir menjelaskan dari lima PTS ada tiga kampus yang sudah tidak beroperasi lagi dan sementara dijajaki apakah akan dialihkan ke yayasan lain atau akan ditutup.

"Dua kampus ini bentuknya akademik dan bertahun-tahun tidak ada aktivitas lagi.

Sementara yang satu kampus lagi proses pindah ke Bandung jadi sudah bukan tanggung jawab kami," tutur Munawir Razak kepada tribunmanado,co,id via whatsapp , Senin (12/6/2023).

Sementara itu ada dua kampus yang masih aktif tetapi membutuhkan perhatian khusus dan pendampingan dari LLDIKTI.

"Dua kampus kampus ini sekolah tinggi juga kami sementara dilakukan pendampingan insentif," ujar Munawir.

Kata Munawir, dua kampus tersebut tidak melakukan pelanggaran, tetapi masalah internal terkait dengan kekurangan mahasiswa, sudah tidak terakreditasi dan kekurangan dana.

"Jadi kita berikan waktu kalau tidak bisa lagi mengikuti proses, mungkin cari yayasan lain untuk take over," ucap Munawir.

Munawir kembali menegaskan pihak yayasan yang harus bertanggung jawab terkait pemindahan mahasiswa ketika kampus tersebut ditutup.

Tetapi sekali lagi LLDIKTI harus mencek rekam jajak apakah mahasiswa tersebut pernah berkuliah di kampus tersebut atau tidak.

"Jadi kalau mau dipindahkan kita harus cek dulu mahasiswa tersebut pernah kuliah di kampus itu atau tidak, caranya cek KHS, KRS, dan bisa juga daftar hadir," pungkas Munawir.

Kemendikbud Tak Bisa Ungkap Nama Kampus yang Ditutup

Direktur Kelembagaan Diktiristek Kemendikbud Ristek, Dr. Lukman menambahkan, Kemendikbud tidak bisa mengungkap 23 nama kampus yang ditutup.

Tujuannya, demi menjaga nama alumni dan mahasiswa dari kampus tersebut.

"Banyak juga ada orang-orang sukses, pejabat yang juga jadi alumni dari kampus tersebut," terang dia.

"Takutnya jadi bahan olok-olokan (hinaan) dari orang lain, nanti mereka jadi malu," tukas dia. (TribunManado.co.id/TribunBanten.com)

Baca juga: 7 Berita Populer Minggu 14 Januari 2024, Puluhan Kampus Swasta Ditutup, Sosok Gadis Papua di Amerika

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved