Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2024

Pelaku Pengancaman Tembak Capres Anies Baswedan Tertangkap di Jember

Pelaku pengancaman tembak Capres Anies Baswedan telah ditangkap Polri di Jember.

Editor: Frandi Piring
(SHUTTERSTOCK)
Pelaku pengancaman tembak Capres Anies Baswedan telah ditangkap Polri di Jember. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirny pelaku yang mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan di Jawa Timur, ditangkap jajaran Polri pada Sabtu (13/1/2024).

Diketahui, Anies Baswedan belum lama ini mendapat ancaman penembakan salah satu oknum.

Pelaku yang belum diungkap identitasnya disebut ditangkap di Jember.

Dikabarkan, pelaku kini telah dibawa ke Surabaya.

"Ya, benar," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko ketika dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu siang.

Polisi disebut akan mengumumkan lebih lanjut soal penangkapan tersebut pada siang nanti.

Sebelumnya mencuat kabar Anies Baswedan mendapat ancaman penembakan di media sosial.

Informasi ancaman terkuak dari cuitan pemilik akun X @sleepyiysloth yang mengunggah tangkapan layar berupa komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman.

Komentar yang ditulis pemilik akun @Rifanariansyah itu bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?".

Atas peristiwa ini, tim hukum dari Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin atau Timnas Amin telah melaporkan pemilik akun yang berkomentar mengumbar ancaman itu ke kepolisian.

Tanggapan Anies dan Ganjar 

Anies Baswedan mengapresiasi gerak cepat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan jajaran kepolisian dalam mengamankan pelaku pengancaman penembakan di media sosial (medsos) terhadap dirinya.

Menurut Anies, langkah sigap dan cepat jajaran Polri dalam memastikan keamanan seluruh warganya itu perlu mendapat apresiasi sebesar-besarnya.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri.

Dengan begitu, pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” ujar Anies dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (13/1/2024).

Capres yang diusung oleh Koalisi Perubahan itu mengatakan, ancaman terhadap nyawa dan menggunakan kekerasan fisik tersebut berada di luar batas kebebasan berpendapat serta bisa menganggu kebebasan berpendapat itu sendiri.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved