Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan di Bolmong

Anak Aniaya Ibunya di Bolmong Sulawesi Utara Hingga Masuk Rumah Sakit, Polisi Lidik Motifnya

Kapolsek juga menambahkan bahwa atas kejadian tersebut, korban langsung dibawa ke puskesmas Mopuya dan langsung dirujuk ke RSU Pobundayan

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Alpen Martinus
Heta News
Ilustrasi Penganiayaan anak kepada ibunya 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Kepolisian Sektor (Polsek) Dumoga Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara mengamankan pelaku penganiayaan seorang anak kepada ibunya. 

Kejadian penganiayaan pada 13 Januari 2024, pukul 00.30 Wita.

Korban penganiayaan bernama Daimah Suratinoyoh (58) warga Desa Doloduo, Kecamatan Dumoga Barat.

Baca juga: Soal Penganiayaan Pengiring Jenazah di Manado, TNI AD akan Lakukan Ini pada Prajurit yang Terlibat

Sedangkan pelaku penganiayaan bernama RKK alias Rio (21) anak kandung korban.

Hal ini dibenarkan Kapolsek Dumoga Barat AKP I Gede Purwakerta bahwa pelaku telah diamankan. 

"Iya setelah mendapat laporan, tim langsung turun ke TKP dan mengamankan pelaku, " ucap Kapolsek Sabtu (13/01/2023). 

Lanjut Kapolsek, pelaku penganiayaan merupakan anak kandung korban sendiri. 

"Kejadiannya pukul 12.00 WITA dinihari, saat petugas sudah di lokasi korban sudah dalam keadaan luka-luka, " jelasnya. 

Kapolsek juga menambahkan bahwa atas kejadian tersebut, korban langsung dibawa ke puskesmas Mopuya dan langsung dirujuk ke RSU Pobundayan di Kota Kotamobagu. 

"Sekarang korban sedang dirawat di RSU Pobundayan untuk perawatan intensif, " tambahnya. 

Untuk lebih lanjut Kapolsek mengatakan masih terus mendalami motif pelaku penganiayaan yang merupakan ibunya sendiri ini. 

"Untuk motif pelaku masih dalam tahap lidik, " singkatnya. 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved