Penganiayaan di Bolmong
Anak Aniaya Ibunya di Bolmong Sulawesi Utara Hingga Masuk Rumah Sakit, Polisi Lidik Motifnya
Kapolsek juga menambahkan bahwa atas kejadian tersebut, korban langsung dibawa ke puskesmas Mopuya dan langsung dirujuk ke RSU Pobundayan
Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Kepolisian Sektor (Polsek) Dumoga Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara mengamankan pelaku penganiayaan seorang anak kepada ibunya.
Kejadian penganiayaan pada 13 Januari 2024, pukul 00.30 Wita.
Korban penganiayaan bernama Daimah Suratinoyoh (58) warga Desa Doloduo, Kecamatan Dumoga Barat.
Baca juga: Soal Penganiayaan Pengiring Jenazah di Manado, TNI AD akan Lakukan Ini pada Prajurit yang Terlibat
Sedangkan pelaku penganiayaan bernama RKK alias Rio (21) anak kandung korban.
Hal ini dibenarkan Kapolsek Dumoga Barat AKP I Gede Purwakerta bahwa pelaku telah diamankan.
"Iya setelah mendapat laporan, tim langsung turun ke TKP dan mengamankan pelaku, " ucap Kapolsek Sabtu (13/01/2023).
Lanjut Kapolsek, pelaku penganiayaan merupakan anak kandung korban sendiri.
"Kejadiannya pukul 12.00 WITA dinihari, saat petugas sudah di lokasi korban sudah dalam keadaan luka-luka, " jelasnya.
Kapolsek juga menambahkan bahwa atas kejadian tersebut, korban langsung dibawa ke puskesmas Mopuya dan langsung dirujuk ke RSU Pobundayan di Kota Kotamobagu.
"Sekarang korban sedang dirawat di RSU Pobundayan untuk perawatan intensif, " tambahnya.
Untuk lebih lanjut Kapolsek mengatakan masih terus mendalami motif pelaku penganiayaan yang merupakan ibunya sendiri ini.
"Untuk motif pelaku masih dalam tahap lidik, " singkatnya.
Kronologi Penganiayaan dengan Sajam di Bolmong, Pelaku Pernah Terjerat Kasus yang Sama |
![]() |
---|
Mabuk Berat dan Aniaya 2 Orang Dengan Sajam di Bolmong, Pria Ini Diringkus Resmob Raja Bogani |
![]() |
---|
Berita Populer Minggu 1 Juni 2025 : Seorang Pria di Bolmong Aniaya 3 Orang, Satu Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Pelaku Penikaman hingga Tewaskan 1 Orang di Bolmong, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sosok Salwin Mamonto, Korban Tewas Ditikam di Poigar Bolmong Sulut, Pelaku FR Aniaya 3 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.