Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kronologi Kecelakaan Maut, Motor Berkecepatan Tinggi Tabrak Truk Terparkir, 1 Orang Tewas

Insiden kecelakaan maut terjadi di jalan umum Desa/Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon pada Rabu (10/1/2024) sekira pukul 06.30 WIB.

Editor: Tirza Ponto
Dok. Satlantas Polresta Cirebon
Insiden kecelakaan maut terjadi di jalan umum Desa/Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon pada Rabu (10/1/2024) sekira pukul 06.30 WIB. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Insiden kecelakaan maut terjadi di jalan umum Desa/Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.

Kecelakaan nahas itu terjadi pada Rabu (10/1/2024) sekira pukul 06.30 WIB.

Adapun kecelakaan maut itu melibatkan sepeda motor dan truk.

Pemotor diketahui berkendara dalam kecepatan tinggi lalu menabrak bagian belakang truk terparkir.

Akibat kecelakaan itu seorang pengendara tewas.

Korban berinisial R (44) dan melukai ML (12), F (2) serta J (8).

Kronologi kecelakaan

Kronologi kecelakaan ini pun terungkap.

Peristiwa tragis itu terjadi ketika motor dengan nomor polisi E 3753 DB melaju kencang dari Palimanan menuju Cirebon.

Saksi mata menggambarkan momen mengerikan ketika motor dengan kecepatan tinggi menyatu dengan roda belakang truk nomor polisi A 9178 RM.

"Dari keterangan saksi mata, kecepatan motor begitu tinggi sehingga menyebabkan tabrakan fatal di bagian belakang truk. Motor nyangkut di sela antara roda belakang," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Cirebon, AKP Endang Kusnandar melalui keterangan resminya yang diterima Tribun, Rabu (10/1/2024).

Dalam insiden ini, pengendara tewas di tempat, sementara tiga penumpangnya dilarikan ke RS Mitra Plumbon dengan luka-luka serius.

Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menunjukkan bahwa kecelakaan disebabkan kurangnya konsentrasi dan antisipasi pengendara motor.

"Hasil olah TKP, kecelakaan disebabkan kurang konsentrasi dan antisipasi pengendara sepeda motor," ucapnya.

Kondisi jalan yang lurus, dengan aspal mulus dan baik dan cuaca pagi yang cerah menambah tragisnya kejadian.

Kepolisian terlibat dalam penanganan kasus ini, melakukan langkah-langkah seperti menerima laporan, mendatangi TKP, mencatat identitas terlibat, mencari saksi-saksi dan memohon visum untuk korban luka.

"Langkah selanjutnya melibatkan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk evaluasi kondisi korban di RSUD Arjawinangun dan RS Mitra Plumbon untuk mengungkap fakta lebih lanjut dalam tragedi ini," jelas dia.

Informasi terkait kecelakaan ini juga disampaikan warganet di media sosial Facebook.

Beberapa dokumentasi pun dibagikan dengan memperlihatkan korban tergeletak di belakang truk yang ditabraknya.

Terlihat kendaraan sepeda motornya terperosok persis di ban belakang truk tersebut.

Cara Menghindari Kecelakaan

Saat ini jalan raya merupakan salah satu tempat yang tidak aman terutama untuk pengemudi kendaraan bermotor.

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengungkapkan, pengendara harus menyadari bahwa jalan raya merupakan tempat berbahaya, otomatis ada tingkat kewaspadaan terhadap kemungkinan kecelakaan meningkat.

“Jika tahu bahwa aktivitas berkendara merupakan hal yang berbahaya, kewaspadaan pasti akan meningkat.

Kesadaran ini membuat pengemudi mempersingkat waktu di jalan raya,” ujar Jusri belum lama ini kepada Kompas.com.

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(*)

Baca juga: 2 Motor Terlibat Adu Banteng usai Gagal Menyalip, 1 Pemuda Tewas dalam Kecelakaan Maut

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Baca berita lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved