Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Cap Tikus di Bitung

Polisi Kantongi Identitas Penyelundup Miras Cap Tikus di Pelabuhan Samudera Bitung

Sebanyak 450 liter miras jenis cap tikus, terbagi 200 liter di pelabuhan ASDP Pateten Bitung dan 250 liter di pelabuhan Samudera Bitung.

HO
Polsek KPS Bitung 

BITUNG, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung, sebut peredaran minuman keras (miras) menjadi atensi.

Menurut AKP Julio Jagratara, Kapolsek KPS Bitung atensi juga ditujukan pada knalpot brong.

"Ini sesuai perintah bapak Kapolda Sulut Irjen Yudhiawan, no knalpot brong dan minuman keras," tegas AKP Julio Jagratara, Kapolsek KPS Bitung, Rabu (10/1/2024).

Baca juga: Kronologis dan Modus Penyelundupan Cap Tikus di Pelabuhan Samudera Bitung, Digagalkan Tim Gabungan

Terkait dengan peredaran miras jenis cap tikus di kawasan pelabuhan samudera Bitung dan ASDP Pateten Bitung, menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kacamata kepolisian di wilayah Hukum Polres Bitung.

Pihaknya tidak menampik, pada Rabu (10/1/2024) telah menemukan barang bukti miras jenis cap tikus saat pengamanan embarkasi KM Sinabung di pelabuhan Samudera Bitung.

"Untuk yang punya barang sudah dikantongi identitasnya namun masih dikembangkan lagi," tambahnya.

Ia menjelaskan, barang bukti itu diduga hendak dipasarkan ke wilayah Indonesia bagian timur.

Ditemukan di dua tempat berbeda.

14 paket bungkusan plastik ukuran 25 liter, yang dimasukkan dalam gardus dan karung.

13 bungkusan sudah di musnakan oleh aparat gabungan TNI Polri, petugas pelni, pelindo, satrol dan Marinir Bitung dengan cara di buang ke laut.

"Ada satu bungkus plastik yang kami bawa ke kantor untuk sampel penyelidikan," kata dia.

Di lokasi kedua, pada pintu masuk terminal penumpang ditemukan 10 botol air minum ukuran 1,5 liter.

Setelah didapat langsung di musnahkan.

"Jadi total barang bukti miras cap tikus 365 liter, hasil pengamanan embarkasi KM Sinabung," sebutnya.

Pada kesempatan itu, Kapolsek KPS Bitung juga menyampaikan hasil temuan peredaran miras di Pelabuhan Samudera Bitung dan Pelabuhan ASDP Pateten Bitung selang tahun 2023.

Sebanyak 450 liter miras jenis cap tikus, terbagi 200 liter di pelabuhan ASDP Pateten Bitung dan 250 liter di pelabuhan Samudera Bitung.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi konsumsi miras berlebihan, karena akibatnya bisa memicu konflik serta kerawanan lalulintas.(crz)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved