Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penertiban Knalpot Brong

15 Polisi di Manado Sulawesi Utara Kena Razia Knalpot Bising, Polda Sulut: Mari Kita Tertib

Belasan polisi di Manado, Sulawesi Utara (Sulut) kena razia knalpot bising pada Selasa 9 Januari 2024.

Handout
Subbid Provost Bidang Propam Polda Sulut menggelar penegakan penertiban disiplin (Gaktiblin) di lingkungan Mapolda Sulut, Selasa 9 janiari 2024. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Belasan polisi di Manado, Sulawesi Utara (Sulut) kena razia knalpot bising pada Selasa 9 Januari 2024.

Sebanyak 15 kendaraan personel polisi menggunakan knalpot bising.

Penertiban knalpot bising digelar di lingkungan Mapolda Sulut.

Hal ini bertujuan agar seluruh personel Polri dan masyarakat agar tertib dalam berlalulintas.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Pelajar Tewas Tertabrak Truk, Saksi: Korban Sempat Terseret Beberapa Meter

Baca juga: Gempa Terkini Guncang Jawa Barat Rabu 10 Januari 2024, Info BMKG Magnitudonya

Belasan anggota polisi di Manado, Sulawesi Utara, terjaring razia knalpot bising.

Mereka kedapatan oleh anggota Subbid Provost Bidang Propam Polda Sulut saat menggelar penegakan penertiban disiplin (Gaktiblin) di lingkungan Mapolda Sulut, Selasa (9/1/2024) pagi.

Subbid Provist Bidang Propam Polda Sulut melakukan razia kepada personel Polri yang melanggar aturan berlalulintas di pintu masuk Mapolda Sulut.

“Hari ini kami melaksanakan kegiatan gaktiblin khususnya kepada personel pengguna ranmor," terang dia.

Dirinya menyebut, total ada sebanyak 34 pelanggar pengguna sepeda motor.

Di mana dari jumlah tersebut total ada 15 kendaraan menggunakan knalpot bising.

"Dan sisanya tidak memiliki kelengkapan seperti kaca spion dan TNKB,” kata Kompol Muhlis Suhani.

Kegiatan ini katanya, merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan berkaitan dengan penggunaan knalpot bising.

“Karena banyak terjadi masalah terkait penggunaan knalpot bising.

Karena dapat mengganggu ketertiban umum,” ucap Kompol Muhlis Suhani.

Kegiatan penertiban ini juga katanya akan terus dilakukan oleh jajarannya.

“Kegiatan penertiban bukan hanya hari ini saja, tapi akan terus kita lakukan sampai tidak ada lagi yang menggunakan knalpot bising,” ujar Kompol Muhlis Suhani.

Kompol Muhlis Suhani juga mengimbau seluruh personel Polri dan masyarakat agar tertib dalam berlalulintas.

“Saya imbau mari kita tertib dalam berlalulintas.

Mari kita menjadi contoh dan teladan kepada masyarakat.

Kita menertibkan diri kita dulu baru kita menertibkan masyarakat,” pungkas Muhlis Suhani.

Poda Sulut Lalukan Penertiban

Bid Propam Polda Sulawesi Utara menertibkan kendaraan memakai knalpot racing atau brong, pada Selasa (9/1/2024).

Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti perintah Kapolda Sulut Irjen Pol Yuhdiawan Wibisono.

Plt Kasubdit Provos Bid Propam Polda Sulut Kompol Muhlis Suhani mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan ditemukan pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong hingga soal kelengkapan kendaraan bermotor.

"Setelah kami lakukan pengecekan, ditemukan 34 pelanggar.

Terdiri dari 15 menggunakan knalpot racing.

22 soal kelengkapan tidak menggunakan spion juga pelanggaran berkaitan dengan TNKB (tanda nomor kendaaraan bermotor),” beber Muhlis.

Kompol Muhlis menambahkan kegiatan ini akan dilakukan secara rutin untuk memastikan ketertiban dan kedisiplinan anggota.

"Pastinya kan akan terus dilakukan untuk ketertiban," jelasnya.

Menurutnya sebelum menyisir pengendara umum, kendaraan anggota polisi dirazia lebih dulu.

Penggunaan knalpot brong pada kendaraan terus dikeluhkan masyarakat.

Sehingga warga mendesak agar ditertibkan

"Sebelum personel Polri melakukan penindakan terhadap pelanggar, kami pastikan anggota tidak melakukan pelanggaran.

Oleh karenanya kami lakukan pengecekan dan pemeriksaan internal," ujarnya.

Polresta Manado Gelar Razia

Polresta Manado langsung melakukan pengukuran kebisingan bagi kendaraan yang terjaring menggunakan knalpot brong.

Pengukuran tersebut menggunakan alat desibel.

Prosesnya berlangsung di halaman Polresta Manado, Selasa 9 Januari 2023.

Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya serius menindak kendaraan pengguna knalpot brong.

"Jadi kita serius menindak para pengguna knalpot brong.

Selama ini sudah banyak keluhan yang masuk ke kami," tegas dia.

Dari pantauan Tribunmanado.co.id di Polresta Manado ada puluhan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang dites menggunakan alat pengukur suara.

Para pengendara pun hanya bisa pasrah kendaraan mereka ditahan polisi.

Andre Mokodongan salah satu pengendara mengaku kapok pakai kendaraan knalpot brong.

"Kapok saya. Sekarang bisa langsung disita saja knalpotnya," ucap dia.

Diketahui, pasca ricuh depan Kodam XIII Merdeka Polresta Manado melakukan razia knalpot bising.

Salah satunya dilakukan di Jalan 14 Februari tepat di depan Kodam XIII Merdeka, Selasa 9 Januari 2024.

Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait saat dikonfirmasi mengatakan penindakan pengendara dengan knalpot brong ini menindaklanjuti banyaknya keluhan warga.

"Ini tindaklanjut dari banyak keluhan warga.

Karena pengendara dengan knalpot brong sudah meresahkan," ucap dia.

Selain itu, bagi pengendara yang punya knalpot bising akan langsung dibawa ke Polresta Manado.

"Kita bawa dan akan dilakukan pengukuran dengan alat.

Kalau sudah melebihi akan langsung ditindak," tegas dia.

(TribunManado.co.id)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved