Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Viral Kakak Adik Jadi Pengamen Kaya Dijuluki Sultan, Umurnya 15 dan 13 Tahun, Sebulan Raup Rp33 Juta

Memilih menjadi pengamen, ternyata penghasilan yang dapat mereka raup dalam sebulan mencapai Rp 33 juta.

Editor: Indry Panigoro
Sinar Harian Malaysia
Pengamen viral berpenghasilan Rp33 juta sebulan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Umurnya memang baru 13 dan 15 tahun.

Namun kalau soal pendapatan, bisa diadu dengan pegawai yang bekerja full sebulan.

Dua remaja kakak adik ini menghebohkan publik bahkan kini viral.

Itu karena mereka bisa meraup Rp 33 juta sebulan dari hasil mengamen.

Ya kakak adik ini ternyata pengamen kaya yang dijuluki sultan.

Bagaimana tidak, pundi-pundi rupiah yang mereka hasilkan capai puluhan juta rupiah.

Ya dua pengamen kakak beradik yang masih berusia remaja di Kota Melaka, Malaka, Malaysia, kedapatan bisa meraup penghasilan lebih dari Rp 33 juta per bulan.

Hal itu diketahui setelah mereka diamankan oleh petugas Departemen Kesejahteraan Sosial (JKM) Melaka pada Minggu (7/1/2024) dini hari waktu setempat.

Keduanya diciduk saat bernyanyi untuk menarik simpati orang-orang di trotoar salah satu pusat perbelanjaan di Banda Hili.

Sebagaimana diberitakan Sinar Harian Malaysia, bocah laki-laki berusia 13 dan 15 tahun yang masih bersekolah tersebut diyakini mampu memperoleh penghasilan lebih dari 10.000 ringgit Malaysia (sekitar Rp 33 juta) per bulan.

Mereka bisa mendapatkan sumbangan dari orang-orang sekitar 300-600 ringgit Malaysia (sekitar Rp 990.000 - Rp 1,9 juta) per hari.

Pendapatan mereka bisa lebih banyak ketika memasuki akhir pekan.

Direktur JKM Melaka Zulkifli Hanifah mengatakan, berdasarkan informasi awal, anak yang bersekolah di Bukit Katil tersebut diduga tengah dieksploitasi oleh ibunya yang berusia 40-an tahun.

Keduanya tercatat juga telah menerima bantuan bulanan dari JKM Melaka selama 4 tahun terakhir.

Pengamen viral berpenghasilan Rp33 juta sebulan
Pengamen viral berpenghasilan Rp33 juta sebulan

Menurutnya, anak di bawah umur seperti ini tidak boleh berada di jalan hingga dini hari dan mereka diduga menyanyikan berbagai jenis lagu termasuk lagu 80-an mulai pukul 20.30 hingga 03.00.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved