Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Sosok Nandya Nathasia, Kekasih Ibra Azhari yang Ikut Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Artis 90-an

Inilah sosok Nandya Nathasia, artis era 1990-n jadi sorotan publik setelah ditangkap polisi bersama dengan Ibra Azhari.

Editor: Erlina Langi
HO
Inilah sosok Nandya Nathasia, artis era 1990-n jadi sorotan publik setelah ditangkap polisi bersama dengan Ibra Azhari. 

"Dia sudah lama tidak mendapatkan nafkah, sehingga melampiaskan permasalah tersebut dengan menggunakan narkotika jenis sabu," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (8/1/2024).

Terkait siapa yang menafkahi Ibra, M Syahduddi tak menjelaskannya.

Lebih lanjut, sebelumnya Ibra keluar dari penjara karena narkoba pada November lalu.

"Dia (Ibra) terakhir keluar (penjara) bulan November 2023. Jadi sesaat setelah keluar dari penjara, kembali ia menggunakan narkotika," jelas Syahduddi.

Adapun Ibra dan Nandya ditangkap polisi diapartemen yang berada di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan pada 4 Januari lalu.

Barang bukti yang diamankan saat itu yakni sabu sisa pakai 0,21 gram dan alat pakai hisab sabu.

Ibra Azhari Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Aktor lawas Ibra Azhari untuk keenam kalinya ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kali ini, Ibra terancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun penjara.

Adik Ayu Azhari itu diamankan polisi saat bersama kekasihnya, Nandya Natasha.

Hal ini diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi.

"Untuk IBR dan NDY pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 thn 2009 tentang narkotika," kata M Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (8/1/2024).

"Dengan begitu pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda maksimum Rp 8 miliar," lanjutnya.

M Syahduddi menambahkan, ada kemungkinan hukuman yang didapat Ibra kali ini lebih berat.

Pasalnya Ibra sendiri merupakan pengguna aktif dan berkali-kali ditangkap polisi akibat menggunakan narkoba.

"Terhadap orang yang sudah beberapa kali terlibat masalah hukum narkoba kita akan mengupayakan sanksi hukum yang lebih berat dari sebelumnya," jelas M Syahduddi.

Adapun Ibra dan Nandya ditangkap polisi diapartemen yang berada di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan pada 4 Januari lalu.

Barang bukti yang diamankan saat itu yakni sabu sisa pakai 0,21 gram dan alat pakai hisab sabu.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved