Berita Kriminal
Sosok Abdul Rahman, Terapis Pijat yang Mutilasi Pasiennya di Malang, Diam-diam Buka Jasa Pelet
Kasus pembunuhan pun terjadi berawal dari cekcok antara tersangka Abdul Rahman dengan korban, Adrian Prawono terkait jasa pelet tidak mempan.
Editor:
Yeshinta Sumampouw
freepik.com Image by w
(Ilustrasi) Sosok Abdul Rahman, Terapis Pijat yang Mutilasi Pasiennya di Malang, Diam-diam Buka Jasa Pelet
Diketahui, bagian tubuh korban yaitu kepala, telapak tangan dan telapak kaki dipendam oleh tersangka di sebuah lahan kosong yang berada di pinggir Sungai Bango.
Sedangkan bagian tubuh lainnya, ditaruh di kasur dan dibuang ke aliran Sungai Bango.
Tersangka telah mengakui perbuatannya tersebut. Dan atas perbuatannya itu, tersangka Abdul Rahman dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup. (TribunJatim/Kukuh Kurniawan/BangkaPos.con/Fitri Wahyuni)
Diolah dari artikel TribunJatim.com dan BangkaPos.com
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Berita Kriminal
Berita Kriminal Sepekan: Pengungkapan Sindikat Curanmor, Pengedar Sabu Ditangkap di Minahasa |
![]() |
---|
Berita Kriminal Manado: Penangkapan Pelaku Pembobol ATM Bank Sulselbar hingga Peredaran Obat Keras |
![]() |
---|
Sosok S, Mahasiswi yang Tewas Melahirkan Sendiri di Kos, Bayinya Dibuang Hidup-hidup oleh Pacarnya |
![]() |
---|
Keributan Antar Kelompok Terjadi di Kelurahan Singkil Satu Manado Sulut, 12 Orang Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
3 Kejadian Kriminal Heboh Sulut: Judi Sabung Ayam hingga Ada Pembunuhan dan Penganiayaan di Bitung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.