Sulawesi Utara
Berikut 6 Pekerjaan Rumah Untuk Irjen Pol Yudhiawan Wibisono Kapolda Sulawesi Utara yang Baru
Irjen Pol Yudhiawan Wibisono sah dilantik menjadi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara (Sulut)
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Irjen Pol Yudhiawan Wibisono sah dilantik menjadi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara (Sulut) yang baru pada Kamis (4/1/2024).
Upacara serah terima jabatan Kapolda Sulut dilaksanakan di Ruang Perjamuan Rupattama Mabes Polri, Jakarta, yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Sertijab tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2864/XII/KEP/2023 tanggal 28 Desember 2023.
Baca juga: BREAKING NEWS : Irjen Pol Yudhiawan Wibisono Sah Dilantik Jadi Kapolda Sulawesi Utara
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian membenarkan sertijab Kapolda Sulut tersebut.
Dalam waktu dekat akan dilaksanakan rangkaian tradisi penyambutan dan pelepasan di Mapolda Sulut, diantaranya paparan laporan kesatuan, serah terima pataka, serta acara pengantar tugas.
Kini, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mempunyai sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang harus dituntaskan saat dia memulai tugasnya di Sulawesi Utara.
Beberapa kasus yang kini menjadi sorotan masyarakat di Sulawesi Utara di antaranya soal dugaan mafia BBM solar subsidi yang membuat antrean panjang di setiap SPBU.
Kemudian ada juga beberapa kasus korupsi yang belum tuntas di tahun 2023,
Lalu tindakan oknum debt collector yang merampas kendaraan masyarakat di jalan secara paksa.
Tak hanya itu ada juga tambang ileggal, judi online dan maraknya kasus kriminalitas khususnya pembunuhan, dimana pada tahun 2023 ada 61 kasus yang dilaporkan terjadi.
Terakhir yang tak kalah penting pengamanan Pemilu 2024.
Pasalnya, Sulawesi Utara masuk dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tertinggi kedua se-Indonesia.
Berikut Selengkapnya:
1) Debt Colector Rampas Kendaraan
Kasus perampasan kendaraan yang dilakukan oleh oknum debt collector kini marak terjadi Sulawesi Utara.
Padahal berbagai peringatan telah disampaikan oleh kepolisian.
Namun sampai saat ini perampasan kendaraan tanpa prosedur hukum masih dilakukan oleh para oknum debt collector.
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budianto telah sebelumnya meminta kepada para debt collector harus lakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat keperdataan sesuai aturan.
"Jangan sampai melakukan unsur pemaksaan, perampasan, itu merupakan hal yang bisa bertitik singung dengan permasalahan pidana," jelas Kapolda beberapa waktu sebelumnya
Mirisnya, hal tersebut tidak indahkan para oknum debt colector
Kini masyarakat berharap Kapolda Irjen Pol Yudhiawan Wibisono memberi efek jera bagi para debt colector.
2. Mafia BBM Solar Subsidi
Mafia BBM Solar Subsidi menjadi catatan penting yang perlu dituntaskan Kapolda Irjen Pol Yudhiawan Wibisono.
Sejauh ini masyarakat mengeluh karena tak bisa mendapatkan solar, akibat dari antrean panjang di sejumlah SPBU.
Muncul dugaan solar tersebut sudah dijatahi kepada para mafia yang menggunakan sopirnya untuk mengantri BBM dan bukan lagi masyarakat umum.
Pada bulan Desember tahun 2023 Anggota Komisi III DPRD Bitung Hj Ramlan Irfan bersama Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia/ Indonesia Logistics Forwader Association (ALFI/ILFA) datang menyampaikan keluhan antrian solar di Polda Sulut.
Ketua DPW ALFI Sulut Syam Panai menjelaskan, sudah hampir 3 tahun belakangan ini ada antrean solar subsidi yang berimbas pada penghentian pengangkutan logisitik.
"Antrean ini bukan baru kali ini, tapi sudah sejak lama dan yang kita butuhkan adalah perhatian dari pemerintah soal masalah ini," jelasnya
Dia pun melihat masalah antrean solar ini sudah melanda hampir di seluruh SPBU di Sulut.
Mereka pun sudah menghadap Pemerintah dan DPRD tapi tidak ada solusi.
"Kenapa harus ada antrean solar seperti itu terus, seakan Pemerintah membiarkannya," jelasnya
3) Kasus Korupsi
Kasus korupsi masih menjadi catatan penting yang perlu menjadi perhatian dari Irjen Pol Yudhiawan Wibisono.
Di tahun 2023, ada 9 kasus korupsi yang ditangani dan uang yang diselamatkan sebesar Rp. 558.063.939.969
Ada juga 3 kasus korupsi yang belum tuntas di tahun sebelumnya yaitu korupsi pembangunan pekerjaan kawasan pusat pembinaan mentalitas Pancasila dengan pagu anggaran di Universitas Negeri Manado (Unima) sebesar Rp 71 Miliar
Kedua, dugaan penyimpangan dan penyelewengan pembangunan jalan pada lokasi milik pribadi dengan menggunakan dana APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2019
Lokasi milik pribadi disebut-sebut milik dari Walikota Tomohon saat ini Carol Senduk.
Kasus ini diketahui sudah berproses dengan laporan polisi SP.LIDIK/85/VI/2022/D. tertanggal 7 Juni 2022.
Diduga terjadinya penyimpangan yang dilakukan pembangunan jalan di lokasi pribadi yang tidak ada manfaat untuk masyarakat umum
Sayangnya sampai saat ini kasus ini tidak tuntas.
Ketiga korupsi dana covid-19 di Kota Manado.
Dugaan kasus korupsi dana Covid-19 Kota Manado tahun 2020 belum tuntas di tahun 2023.
Diduga perkara ini terjadi markup harga satuan barang untuk pengadaan pekerjaan penanganan covid-19 manado.
Direskrimsus Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Stefen Tamuntuan sebelumnya mengatakan kasus ini sementara berproses untuk penetapan tersangka.
"Pemeriksaan saksi-saksi dan kumpulkan dokumen, setelah ini gelar perkara untuk penetapan tersangka," jelasnya.
Sejumlah saksi pun telah dimintai keterangan pada perkara ini. Namun sampai saat ini kasus ini belum tuntas.
4) Kasus Pembunuhan
Kasus pembunuhan sedikit menjadi sorotan pada tahun 2023.
Polda Sulawesi Utara melaporkan ada 61 kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun sebelumnya.
Bahkan pada awal tahun 2024 ini sudah ada 2 kasus pembunuhan yang terjadi di Manado, pertama di Tempat Pelelangan Ikan, kedua kasus anak bunuh ayah di Kecamatan Tuminting.
Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Fernando Gani Siahaan memastikan kepolisian akan memproses setiap kejahatan pembunuhan yang dilakukan oleh masyarakat.
"Kita ini negara hukum, pastinya kita akan proses semua kasus sesuai ketentuan hukum yang ada," jelas Gani
5. Tambang Ilegal
Sulawesi Utara dikenal sebagai surganya daerah tambang.
Daerah lokasi pertambangan ini berada di daerah desa Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Sangihe.
Disini lokasi pertambang ada perusahaan yang memiliki izin pemerintah, namun adapula tambang ilegal yang tidak memiliki izin.
Sejunlah kasus tambang ilegal yang berproses di Subdit Tipidter Ditreskrimsus sudah dilimpahkan.
Kapolda Sulut sebelumnya Irjen Pol Setyo Budiyanto menegaskan setiap tambang ilegal yang dilakukan oleh warga akan ditindak tegas.
"Itu melanggar undang-undang, kalo bisa setiap warga yang ingin melakukan pertambangan wajib mengurus perizinannya terlebih dahulu," jelasnya.
6 IKP Sulut yang Tinggi
Indeks Kerawanan Pemilu Sulawesi Utara berada di rangking 2 sesuai hasil Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Serta berdasarkan IKP Tahap III Polri, terdapat 2 provinsi dan 1 kabupaten/kota berkategori sangat rawan, dan Sulawesi Utara dianggap sebagai salah satunya
Kondisi ini pun perlu menjadi perhatian Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, menjelang pemilu dalam. waktu dekat ini.
Oleh karenanya Polda Sulawesi Utara perlu melakukan sejumlah langkah deteksi dini dengan melihat permasalahan yang terjadi di lapangan dan setiap indikasi terjadinya konflik.
Pastinya situasi aman tidak akan terjadi di Sulut tanpa peran serta dari masyarakat. (Ren)
Irjen Pol Yudhiawan Wibisono
Kapolda
SPBU
mafia BBM
Solar Subsidi
Tribunbreakingnews
BeritaViral
ViralLokal
20 Rumpon Tangkapan KP Orca 04 Diamankan ke Pangkalan PSDKP Bitung Sulawesi Utara |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sulawesi Utara: Tahanan Kasus Dugaan Korupsi Incinerator Manado Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Persiapan HUT ke-80 RI, 60 Paskibraka Sulut Ikut Pelatihan Intensif di Rindam XII Merdeka Tomohon |
![]() |
---|
PE Sulut Triwulan II 2025 Tumbuh 5,64 Persen, ini Sejumlah Sektor Pendorong Utamanya |
![]() |
---|
Sabut Kelapa Ternyata Bisa Jadi Bahan Helm Anti Peluru, Begini Penjelasan Akademisi Unsrat Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.