Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kotamobagu

10 Kasus Heboh 2023 di Kotamobagu Sulawesi Utara, 6 Anak Jadi Korban

10 kasus heboh di Kotamobagu, Sulawesi Utara. Data kasus ini sebagaimana yang dibeber Polres Kotamobagu kepada awak media.

Polres Kotamobagu
Polres Kotamobagu saat menggelar konferensi pers, Minggu (31/12/2023). 

Manado, TRIBUNAMANDO.CO.ID - Berikut ini sepuluh kasus menonjol sepanjang 2023 yang terjadi di Kotamobagu, Sulawesi Utara

Data kasus ini sebagaimana yang dibeber Polres Kotamobagu kepada awak media, Minggu (31/12/2023).

Dari sepuluh kasus yang menunjol ada 6 kasus asusila terdapat anak di bawah umur.

Berikut sepuluh kasus menonjol sepanjang 2023 yang ditangani Polres Kotamobagu.

1. Penganiayaan di Jalan Trans Sulawesi

Kasus penganiayaan dilakukan oleh perempuan IM dan perempuan AL terhadap korban perempuan NR. 

Peristiwa ini terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Poopo, Kecamatan Pasi, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara

Korban kala itu sedang mengendarai motor, kemudian dicegat oleh para pelaku. 

Selanjutnya, para pelaku menarik rambut korban dan menginjak-injak pinggang korban berkali-kali.

Tak puas sampai di situ, para pelaku kembali menarik-narik rambut korban sehingga korban merasa kesakitan. 

2. Pengeroyokan di SMA Negeri 1 Kotamobagu

Kasus penganiayaan bersama-sama atau pengeroyokan terjadi di halaman sekolah SMA Negeri 1 Kotamobagu,

Kasus ini sudah diserahkan Polres Kotamobagu kepada pihak Kejaksaan. 

3. Pencabulan anak di Kecamatan Passi

Pada hari Minggu (12/02/2023), sekitar jam 17.30 Wita, telah terjadi tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur di Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolmong.

Kasus ini tengah diproses hukum dan telah diserahkan pihak Polres Kotamobagu kepada pihak Kejaksaan. 

4. Pencabulan anak di Pondok Ikan

Seorang pria melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korban yang masih di bawah umur di Kecamatan Kotamobagu Timur. 

Aksi pria tersebut dilakukannya di salah satu pondok penangkaran ikan yang ada di Kecamatan Kotamobagu Timur. 

Kasus ini tengah diproses hukum dan sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan.

5. Kasus judi Online di Otam

Kasus judi online di Desa Otam, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolmong (wilayah hukum Polres Kotamobagu), dilakukan oleh lelaki GL. 

GL ditemukan oleh anggota polisi sedang melakukan perekapan nomor atau angka pasangan di dalam aplikasi judi online dengan nama akun Kediri Toto. kasusnya kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. 

6. Pembakaran motor

Heboh di Kotamobagu, aksi lelaki Bagas Cs yang membakar kendaraan roda dua atau motor milik seorang korban di Desa SEA, Kecamatan Kotamobagu Utara.

Kasus ini terjadi pada Minggu (30/07/2023), sekitar pukul 05.30 Wita. 

Peristiwa ini mengakibatkan sang pemilik motor mengalami kerugian. Kasus selesai melalui RJ.

7. Kasus pencabulan terhadap anak di Kotamobagu

Kasus cabul di kotamobagu dilakukan oleh seorang lelaki inisial AK terhadap korban anak perempuan. 

Korban diancam akan diberhentikan mengaji apabila tidak menuruti permintaan pelaku. 

Pelaku lantas melancarkan aksinya lebih dari satu kali hingga membuat korban hamil dan melahirkan anak. 

Kasus ini kini telah diserahkan Polresta Kotamobagu kepada pihak Kejaksaan. 

8 Kasus cabul tersangka ayah tiri

Kasus cabul dilakukan seorang ayah tiri terhadap korban yang masih di bawah umur. 

Kasus ini terjadi di Kecamatan Kotamobagu Barat. Polresta Kotamobagu telah menyerahkan kasus ini ke tangan Kejaksaan untuk diproses lebih lanjut. 

9. Kasus cabul yang dilakukan seorang resividis

Seorang residivis kasus cabul anak di bawah umut di Kotamobagu kembali melakukan kasus yang sama pada Jumat (20/10/2023). 

Korban disekap dan dicabuli secara paksa oleh pelaku. 

Aksi pelaku ini dilakukannya di Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolmong. 

Kasus ini tengah diproses hukum dan sudah diserahkan pihak Polresta Kotamobagu kepada Kejaksaan. 

10. Kasus cabul hingga korban hamil

Kasus ini dilakukan oleh seorang lelaki di Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolmong pada Senin (23/10/2023).

Lelaki tersebut telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur hingga mengakibatkan korban hamil. 

Pelaku sendiri adalah ayah kandung dari korban. 

Kini pelaku sedang dalam pengejaran pihak kepolisian, dan statusnya sampai saat ini sedang dalam pencarian orang (DPO). Kasus saat ini dalam tahap sidik. 

Daerah Rawan, Polres Bolmong Lakukan Pengamanan Ekstra di Dumoga Raya Jelang Malam Pergantian Tahun

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved