Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kotamobagu Sulawesi Utara

Operasi Pengawasan Orang Asing di Kotamobagu, Petugas Hanya Temukan 1 WNA

Kasi Inteldakim Keneth Rompas, mengatakan Kanim Kotamobagu telah melaksanakan operasi Jagratara.

Tribunmanado.co.id/Diki Gobel
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu atau Kanim Kotamobagu dalam konferensi pers terkait operasi Jagratara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu atau Kanim Kotamobagu melaksanakan operasi Jagratara.

Operasi yang dilakukan merupakan tindakan pengawasan kepada warga negara asing atau WNA yang ada di Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim), Keneth Rompas, mengatakan Kanim Kotamobagu telah melaksanakan operasi Jagratara.

Operasi Jagratara dilaksanakan bertujuan untuk pengawasan orang asing dalam rangka pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

"Serta Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ," katanya dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Jumat (29/12/2023).

Kata Kaneth, operasi Jagratara sendiri dilaksanakan serentak oleh seluruh Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia 

Ada pun hasil operasi Jagratara yang dilaksanakan oleh petugas Kanim Kotamobagu yakni sebagai berikut:

a. Petugas telah mengunjungi beberapa titik baik tempat tinggal orang asing maupun beberapa hotel yang dimungkinkan menjadi tempat menginap orang asing di Kotamobagu.

b. Dari beberapa tempat yang dikunjungi, hanya terdapat 1 (satu) orang asing yang berada di Kotamobagu yakni atas nama Alexandre Hazard, warga negara Belgia, pemegang Izin Tinggal Tetap dengan penanggungjawab yakni istri WNI atas nama Tika Puspita Dewi Raupu.

c. Yang bersangkutan tinggal di Desa Molinow Kec. Kotamobagu Barat. Ybs telah memiliki KTP untuk orang asing yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Kotamobagu sejak tanggal 8 Mei 2023 dan berlaku s.d. 23 Desember 2024.

d. Secara ketentuan keimigrasian, Alexandre Hazard memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah dan masih berlaku.

Dalam konferensi pers itu, Kaneth didampingi oleh pelaksana harian Kepala Kantor (PLH. Kepala), Firmansyah dan Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian (Kasubsi Dakim), Sahmir Sarmin. (Gobel)

2 Tragedi Memilukan Jelang Tahun Baru

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved