Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPD PDIP Sulut

Beredar Instruksi Megawati, Caleg yang Setengah Hati Menangkan Ganjar Mahfud Terancam Tak Dilantik

DPP PDIP dalam surat bernomor 775/IN/DPP/12023 mengeluarkan instruksi bergerak secara masif memenangkan Pemilu 2024.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
Kolase Tribun Manado
Isi Instruksi Megawati Soekarnoputri untuk para caleg PDIP 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Caleg PDIP harus all out menangkan Ganjar Mahfud.

Mereka tak bisa lagi cari "kemuliaan sendiri" dan membiarkan perolehan suara GAMA drop di wilayah pemilihan.

Jika demikian, para caleg setengah hati ini dipertimbangkan untuk tidak dilantik  sebagai anggota Dewan terpilih.

DPP PDIP dalam surat bernomor 775/IN/DPP/12023 mengeluarkan instruksi bergerak secara masif memenangkan Pemilu 2024.

Surat ini ditujukan kepada seluruh DPD dan DPC se Indonesia. 

Ada dua poin yang dalam surat itu yang intinya perolehan suara caleg musti linear dengan perolehan suara GAMA. 

Berdasarkan dua poin itu, caleg yang perolehan suaranya tidak linear dengan GAMA dapat dipertimbangkan untuk tidak akan dilantik sebagai anggota dewan terpilih 2024. 

Megawati dalam surat tersebut meminta para caleg PDIP untuk wajib turun ke bawah.

PDIP Sulut sendiri menargetkan 5 kursi untuk DPR RI, 25 kursi untuk DPRD Provinsi dan meraih 50 persen kursi di Kabupaten dan kota. Sementara untuk Pilpres, TPD Ganjar Mahfud menargetkan kemenangan 65 persen ke atas untuk Ganjar Mahfud.

Berikut Isi Instruksi Megawati Soekarnoputri:

1.Wajib memenangkan PDI Perjuangan dan Ganjar Pranowo Mahfud MD (GP-MMD) di setiap TPS, hingga berjenjang ke atas di setiap RT, RW, Dusun, Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi harus linear antara suara caleg, suara Partai dengan suara GP-MMD.

2.Perolehan suara caleg di setiap dapil minimal harus linear, sama dengan perolehan suara pasangan GP-MMD, atau bahkan harus lebih besar dari suara caleg untuk mencapai target pemenangan Pilpres 2024.

Atas dasar hal tersebut, bagi caleg yang perolehan suaranya tidak linear dengan perolehan suara Capres dan Cawapres nomor urut 03, maka DPP Partai akan mempertimbangkan caleg tersebut tidak akan dilantik sebagai anggota dewan terpilih Pemilu 2024. (Art)

Baca juga: Wakil Ketua PDIP Sulut Joune Ganda Sebut Paparan Mahfud soal Pertumbuhan Ekonomi Sangat Rasional

Baca juga: PDIP Peluang Hattrick di Pemilu 2024: Perindo, PPP, PSI Tak Lolos ke Senayan

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved