Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BUMN

7 Perusahaan BUMN Resmi Dibubarkan, Ini Daftarnya

Sebanyak 7 perusahaan BUMN resmi dibubarkan di akhir tahun 2023. PT Istaka Karya (Persero) hingga PT Kertas Leces (Persero).

Editor: Frandi Piring
Foto: Istimewa via bussnews.id
7 perusahaan BUMN resmi dibubarkan di akhir tahun 2023. PT Istaka Karya (Persero) hingga PT Kertas Leces (Persero). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tujuh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibubarkan.

Kementerian BUMN resmi membubarkan tujuh perusahaan pelat merah di akhir tahun 2023.

Perusahaan yang dibubarkan yakni PT Istaka Karya (Persero) hingga PT Kertas Leces (Persero).

Diberitakan Kompas.com, Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Teguh Wirahadikusumah mengatakan, pembubaran 7 perusahaan BUMN tersebut dilakukan melalui pengadilan dan peraturan pemerintah.

"7 perusahaan itu adalah PT Istaka Karya (Persero), PT Kertas Leces (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas,

PT Kertas Kraft Aceh (Persero) atau KKA, PT Industri Sandang Nusantara (Persero) atau ISN, dan PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PANN)," kata Teguh dalam Konferensi Pers Update Pembubaran 7 Perusahaan BUMN di Menara Danareksa, Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Teguh mengatakan, dari 7 perusahaan BUMN yang dibubarkan, terdapat 6 perusahaan yang telah memperoleh peraturan pemerintah (PP) pembubaran pada April 2023.

Kemudian PT PANN masih dalam proses penandatanganan PP terkait pembubaran.

"Itu garis besarnya ya," ujarnya.

Lebih lanjut, Teguh mengatakan, saat ini, ada 15 perusahaan BUMN yang diserahkan kepada PT PPA untuk dilakukan restrukturisasi.

"Insya Allah dapat diselesaikan lebih baik," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan ada 7 perusahaan BUMN yang rencananya akan dibubarkan.

Selama ini BUMN tersebut sudah tidak beroperasi, dan bahkan memiliki utang besar hingga dijuluki BUMN zombie.

Kondisi keuangan yang tidak menguntungkan dan terus merugi adalah alasan mengapa BUMN Zombi tersebut perlu dibubarkan.

Selain itu, perusahaan BUMN zombie juga dipastikan tidak bisa dikembangkan lagi dan terus merugi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved