Berita Viral
Viral Tubuh Korban Ledakan Tungku Smelter IMIP Morowali Ini Tak Terbakar Meski Pakaian Hangus
Ajaibnya yakni tubuh korban selamat itu tak terbakar meski semua pakaiannya hangus dan gosong. Kok bisa?
“Seluruh biaya transportasi hingga ke rumah keluarga menjadi tanggungan manajemen PT IMIP,” ujar Dedy.
PT IMIP memberikan santunan Rp25 juta untuk setiap korban meninggal dunia.
Bagi korban luka, PT IMIP menanggung biaya pengobatan dan perawatan di rumah sakit.
Manajemen PT IMIP telah berkoordinasi dengan BPJamsostek Sulteng untuk memberikan santunan kepada ahli waris korban meninggal, termasuk jaminan santunan sebanyak 48 kali dari upah pokok terendah.
Upah pokok terendah di Kawasan PT IMIP Rp 3,6 juta atau setara Rp174,4 juta.
Selain itu, dana pemakaman jenazah sebesar Rp10 juta dan santunan berkala sebesar Rp12 juta juga diberikan.
“Korban meninggal yang memiliki anak usia sekolah akan mendapatkan santunan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi,” ucap Dedy.
Diketahui, operasional PT ITSS saat ini dihentikan sementara selama proses investigasi.
Tim investigasi terdiri dari manajemen PT IMIP, Kementerian Ketenagakerjaan, Polda Sulteng, HRD PT IMIP, Safety PT IMIP, dan Safety Tenant untuk mengungkap penyebab kecelakaan tersebut
Mogok Kerja

Dewan Pengurus Pusat Federasi Pertambangan dan Energi, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menyampaikan duka mendalam atas tragedi Ledakan Tungku Smelter yang menewaskan 13 pekerja di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Atas peristiwan itu Pengurus Pusat KSBSI mengutuk keras penanggung jawab perusahaan yang lalai dalam menjamin keselamatan kerja buruh di kawasan PT IMIP Morowali.
Ketua KSBSI Pusat Riswan Lubis mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap perusahan yang berada di kawasan PT IMIP agar kejadian itu tidak terulang kembali.
"Hentikan pekerja asing yang menjabat sebagai tim safety berdasarkan Kepmenaker 349 tahun 2019. Pemerintah daerah dan pusat khususnya pengawas ketenagakerjaan harus ikut bertanggung jawab dalam mengamankan Kepmenaker Nomor 349 tahun
2019," ucap Riswan Lubis melalui rilis tertulisnya kepada TribunPalu.com, Senin (25/12/2023).
Dia mengajak buruh yang bekerja di kawasan PT IMIP Morowali untuk berhenti bekerja hingga investigasi selesai dan Kepmenaker Nomor 349 tahun 2019 diterapkan.
Heboh Oknum Kapolsek Digerebek Warga Nyelinap Masuk Rumah Janda Dini Hari, Kapolres Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Kronologi Polisi Aiptu Rajamuddin Biarkan Anaknya Aniaya Wakil Kepala Sekolah |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Kebohongan Wali Kota Arlan, Ternyata Anaknya Memang Bawa Mobil ke Sekolah: Hujan |
![]() |
---|
Sosok FE, Lulusan SMA Ngaku Dokter dan Tipu Pasien Rp 538 Juta, Korban sampai Beri Sertifikat Tanah |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Siswa yang Aniaya Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Sinjai Ternyata Anak Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.