Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut, 2 Siswi Tewas, Korban Tertabrak Mobil Ketua KPU Lubuklinggau
Terjadi kecelakaan maut di Jalan Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan pada hari Minggu sore.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan pada hari Minggu sore.
Kecelakaan itu melibatkan kendaraan mobil dengan sepeda motor.
Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan 2 siswi tewas.
Baca juga: Gempa Terkini Sore Ini Selasa 26 Desember 2023, Baru Saja Guncang di Laut, Info BMKG Magnitudonya
Baca juga: Gempa Hari Ini di Jawa Barat, Info BMKG Selasa 26 Desember 2023, Guncang Bandung
Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.
Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.
Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.
Jangan lupa untuk selalu berdoa dan menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.
Kecelakaan maut antara mobil Toyota Rush B 2473 POZ menabrak sepeda motor Honda Beat di jalan Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Sumatera Selatan menyebabkan dua orang meninggal dunia dan satu dirawat di rumah sakit.
Akibat Kecelakaan maut yang terjadi pada pukul 15.00 WIB, Minggu (24/12/2023) menyebabkan dua pengendara motor bernama Citra Kirana (13) dan adiknya Aura (7) meninggal dunia ditempat kejadian.
Sementara korban satunya lagi bernama Bening (14) saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit di Palembang.
Ketiga korban yang mengendarai sepeda motor tersebut masih berstatus sebagai pelajar, dan ketiganya merupakan warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Sedangkan pengemudi mobil Toyota Rush B 2473 POZ diketahui bernama Topandri warga kota Lubuklinggau.
Namun berdasarkan data yang dihimpun, diduga pengemudi mobil Toyota Rush bernama Topandri merupakan ketua KPU Lubuklinggau.
Kasat Lantas Polres PALI AKP Kukuh Fefrianto mengatakan kecelakaan tersebut diduga akibat kelalaian dari pengemudi Toyota Rush B 2473 POZ.
Menurut AKP Kukuh, pengemudi Toyota Rush diduga mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi dan tidak mengetahui situasi dan kondisi jalan sehingga menabrak kendaraan R2 Honda Beat tanpa Nopol.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Foto-semasa-hidup-Citra-dan-Aulia-korban-meninggal-ditabrak-mobil-ketua-KPU-Lubuklinggau.jpg)