Kamis, 9 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Libur Natal dan Tahun Baru

Jadwal Libur dan Cuti Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, ASN dan THL Pemprov Sulut Jalani Libur Panjang

ASN dan THL Pemprov Sulut Jalani Libur Panjang. Berikut Jadwal Libur dan Cuti Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

|
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Handhika Dawangi
Kolase/Tribun Manado/Wendia Paputungan
Jadwal Libur Cuti Natal dan Tahun Baru bagi ASN dan THL Pemprov Sulut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - ASN dan THL di Sulut akan menjalani libur panjang selama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan cuti bersama ASN dan THL di Sulut untuk Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Disebut ASN akan jalani cuti bersama Natal pada 27,28 dan 29 Desember 2023.

Sedang cuti tahun baru pada 2 dan 3 Januari 2024.

Berarti ASN dan THL nanti akan masuk kerja pada 4 Januari 2024.

Gubernur Sulut Olly Domdokambey melalui Asisten 3 Pemprov Sulut Frangky Manumpil menuturkan, pertimbangan diberinya cuti bersama adalah banyaknya ASN dan THL Sulut yang terlibat kegiatan keagamaan pada bulan Desember dan awal tahun baru 2024.

Sebut dia, itu juga adalah hadiah Natal dari Pemprov untuk para ASN dan THL yang sudah bekerja maksimal selama tahun 2023.

Meski demikian, untuk sektor sektor pelayanan publik, ASN dan THL akan siaga dengan pengaturan waktu kerja yang diatur pejabat eselon 3.

Sejumlah ASN kepada tribunmanado mengatakan akan menghabiskan libur dan cuti Natal dan Tahun Baru di kampung.

"Kami pulang kampung Minahasa," kata Ando seorang ASN di Manado, Minggu (24/12/2023).

Menurut dia, natalan di kampung lebih terasa daripada di kota. Disana nuansa kekeluargaan terasa sangat kental.

Cuti / Libur Natal dan Tahun Baru Bagi ASN dan THL

- Cuti Bersama Natal : 27, 28 dan 29 Desember 2023.

- Cuti Bersama Tahun Baru : 2 dan 3 Januari 2024

- Masuk Kerja : 4 Januari 2024

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved