Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Napi Bebas di Hari Natal

Ini Jumlah Napi yang Bebas Saat Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2023 di Seluruh Indonesia

Data lengkap rincian jumlah napi yang menerima RK dan jumlah napi yang bebas setelah terima RK Natal 2023. 

Kolase/HO
Jumlah Napi yang Bebas karena Dapat Remisi Khusus Natal 2023. Data di Seluruh Indonesia. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Remisi Khusus atau RK Natal 2023 telah diberikan kepada 15.922 narapidana Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia.

Diberikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

Dari jumlah total tersebut, ada cukup banyak narapidana atau napi yang langsung bebas dan merayakan Natal di luar penjara. 

Berikut rincian jumlah napi yang menerima RK dan jumlah napi yang bebas setelah terima RK Natal 2023. 

- Jumlah Total Narapidana yang Menerima RK = 15.922 Orang (Kristen dan Katolik)

- 15.823 menerima RK I (pengurangan sebagian) dengan rincian: 

* 3.038 orang menerima remisi 15 hari.

* 10.871 narapidana mendapat remisi 1 bulan

* 1.404 narapidana memperoleh remisi 1 bulan 15 hari

* 510 narapidana menerima remisi 2 bulan

- 99 orang menerima RK II atau langsung bebas, dengan rincian :

* 37 narapidana menerima pengurangan masa pidana 15 hari

* 53 orang menerima remisi 1 bulan

* 4 narapidana menerima remisi 1 bulan 15 hari

*5 narapidana menerima remisi 2 bulan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved