Napi Bebas di Hari Natal
Ini Jumlah Napi yang Bebas Saat Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2023 di Seluruh Indonesia
Data lengkap rincian jumlah napi yang menerima RK dan jumlah napi yang bebas setelah terima RK Natal 2023.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Remisi Khusus atau RK Natal 2023 telah diberikan kepada 15.922 narapidana Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia.
Diberikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Dari jumlah total tersebut, ada cukup banyak narapidana atau napi yang langsung bebas dan merayakan Natal di luar penjara.
Berikut rincian jumlah napi yang menerima RK dan jumlah napi yang bebas setelah terima RK Natal 2023.
- Jumlah Total Narapidana yang Menerima RK = 15.922 Orang (Kristen dan Katolik)
- 15.823 menerima RK I (pengurangan sebagian) dengan rincian:
* 3.038 orang menerima remisi 15 hari.
* 10.871 narapidana mendapat remisi 1 bulan
* 1.404 narapidana memperoleh remisi 1 bulan 15 hari
* 510 narapidana menerima remisi 2 bulan
- 99 orang menerima RK II atau langsung bebas, dengan rincian :
* 37 narapidana menerima pengurangan masa pidana 15 hari
* 53 orang menerima remisi 1 bulan
* 4 narapidana menerima remisi 1 bulan 15 hari
*5 narapidana menerima remisi 2 bulan.
Arti Mimpi Tentang Antrean, Bisa Jadi Anda Sudah Dekat dengan Tujuan, Ini Tafsir Lengkapnya |
![]() |
---|
Pernyataan Mor Bastiaan Soal Pergantian DPD Demokrat Sulut, Ungkap Hubungan dengan E2L dan HBL |
![]() |
---|
Inter Milan Tampil Menggigit Sejak Awal saat Lawan Cremonese, Lautaro Martinez Cetak Gol Cepat |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Pengedar Narkoba di Manado, Pelaku Ditangkap di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Arsenal Kudeta Liverpool dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bukayo Saka Ukir Rekor Lawan West Ham |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.