Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Subang

Update Kasus Pembunuhan di Subang, Tersangka Akhirnya Beri Pengakuan ini

Sebelumnya, Mimin Cs atau tiga tersangka kasus Subang sempat mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung.

Editor: Indry Panigoro
Tribun Jabar
Update Kasus Pembunuhan di Subang, Tersangka Akhirnya Beri Pengakuan ini 

Ketiga tersangka kasus Subang itu sementara ini masih dikenakan wajib lapor.

Namun, pada pertemuan wajib lapor pekan ini pascara praperadilan Mimin Mintarsih berhalangan hadir wajib lapor.

Hal ini diungkap kuasa hukum Mimin Cs, Rohman Hidayat saat diwawancarai Tribunjabar.id, Kamis (21/12/2023).

Rohman Hidayat mengungkap kondisi Mimin jatuh sakit hingga sempat dibawa berobat.

“Kebetulan hari ini harusnya memang wajib lapor tapi bu Mimin kondisinya sakit, kemarin dibawa berobat,” ungkap Rohman Hidayat.

Meski begitu, Rohman Hidayat mengatakan kondisi dua anak Mimin tetap tegar bahkan bisa hadir bersamanya.

Namun, Rohman Hidayat kini tak lagi mempermasalahkan status ketiga kliennya yang belum ditahan tersebut meski terasa lucu baginya.

“Itulah lucu memang faktanya seperti itu,” ujar Rohman Hidayat.

Kemudian ia mengungkapkan fakta soal tiga kliennya yang terpuruk karena ditetapkan sebagai tersangka setelah 2 tahun perkara kasus Subang itu terkatung-katung.

Diungkap Rohman bahwa kliennya sempat pasrah untuk ditahan Polda Jabar karena dijerat pasal 340 KUHP hukuman mati atas perampasan nyawa dan pembunuhan berencana.

Bahkan kata Rohman, Mimin Cs sudah membawa tas berisi baju karena pasrah.

“Jujur ya, pada waktu pemeriksaan tersangka pada malam itu sudah bawa tas kan, sudah ada keluarga bawa baju, karena pada saat itu kita sudah pasrah, pasal 340 KHUP,” ungkapnya.

Menurut Rohman penetapan tersangkap terhadap kliennya secara tiba-tiba gara-gara ada pengakuan Danu yang menyudutkan kliennya.

Dalam kesempatan yang sama, Arighi dan Abi mengaku dengan kondisi tersebut mereka pun pasrah.

Bahkan Arighi mengaku ingin segera perkara kasus Subang tersebut segera selesai.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved