Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Diduga Mabuk Seorang Pria Tewas Usai Tabrakan, Motor Tabrak Parit

Terjadi kecelakaan maut di Jalan Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada kemarin hari Kamis malam.

HO/Polres Nunukan
Seorang pria di Nunukan atas nama La Juna (32), warga Jalan Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan terlibat kecelakaan tunggal hingga meninggal dunia, pada Kamis (21/12/2023) sekira pukul 20.50 Wita. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada kemarin hari Kamis malam.

Kecelakaan itu melibatkan kendaraan sepeda motor yang mengalami kecelakaan.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pengedara motor tewas.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut, Ngebut Hingga Penumpang yang Dibonceng Jatuh, Tertabrak Truk Muatan Semen

Baca juga: Kecelakaan Maut, Pemotor Tewas Mengenaskan, Korban Tertabrak Truk Lalu Terlindas Truk Tronton

Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Jangan lupa untuk selalu berdoa dan menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.

Seorang pria di Nunukan diketahui bernama La Juna (32), warga Jalan Ujang Dewa, Nunukan Selatan terlibat kecelakaan tunggal hingga tewas pada Kamis (21/12/2023) sekira pukul 20.50 Wita.

Kasatlantas Polres Nunukan, AKP Radyan Kunto Wibisono mengatakan, korban malam itu mengendarai sepeda motor matic nomor polisi KU 5022 XN.

Korban mengendarai sepeda motornya bergerak dari arah Kelurahan Selisun menuju Polres Nunukan, Kelurahan Nunukan Selatan.

Saat berada di Jalan Ujang Dewa, sebelum Jalan Simpang Kadir korban diduga tidak lagi menguasai laju kendaraannya, lantaran mabuk.

"Jalanan di daerah itu sedikit menikung, sehingga sepeda motor yang dikendarai korban terlalu miring ke kiri.

Hingga berakibat motor keluar dari badan jalan dan menabrak parit," kata Radyan Kunto Wibisono, Jumat (22/12/2023).

"Korban masuk parit, motornya berada di atas parit," tambahnya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada kepala bagian belakang.

"Luka pada kepala bagian belakang itu yang diduga menjadi penyebab korban tewas di tempat kejadian," jelasnya.

Menurutnya, saat berkendara korban dalam pengaruh alkohol.

Informasi tersebut diperoleh dari pihak keluarga korban dan masyarakat sekitar.

"Korban meminum alkohol sebelum berkendara.

Keluarga korban tidak keberatan atas musibah yang terjadi," ujar Radyan.

MIRAS Penyebab Utama Kecelakaan di Kota Jayapura, 77 Orang Tewas Tahun Ini

Minuman Keras (Miras) menjadi faktor utama kecelakaan lalulintas di wilayah Hukum Polresta Jayapura Kota.

Diketahui, sepanjanjang tahun 2023 hingga memasuki pertengahan bulan Desember terdapat 77 orang yang meregang nyawa akibat kecelakaan lalulintas.

Selain itu, 456 orang luka berat dan 1.273 luka ringan.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon mengatakan, 77 korban meninggal dunia tersebut sebagian karena pengendara dalam keadaan dipengaruhi minuman keras.

"itu hasil penyelidikan di lapangan yang mana angka kecelakaan tahun ini meningkat 9,46 persen," kata Victor Mackbon dalam refleksi akhir tahun bersama awak media, Jumat (22/12/2023) sore.

Victor mengatakan, terdapat 108 kasus jika dibandingkan dengan Tahun 2022.

"Dimana total kerugian materiil mencapai 945 juta rupiah," ujarnya.

Pelanggaran lalulintas Tahun 2023 Meningkat

Tak hanya kecelakaan, menurut Victor, pelanggar lalulintas di tahun 2023 meningkat sebanyak 30,76 persen.

"Totalnya 4.004 pelanggar yang diberikan tindakan tegas berupa tilang," katanya.

Dia menjelaskan, 13 kasus telah dilimpahkan penyidik lakalantas ke Kejaksaan.

Kemudian, 26 kasus diberikan SP-3 dan Restoratif Justice atau penyelesaian secara kekeluargaan di luar Pengadilan sebanyak 1.199 kasus.

"Peningkatan ini semua terjadi karena kurang sadarnya masyarakat dalam mematuhi aturan dan tata tertib berlalulintas," ungkapnya.

Lanjut Victor, para pelanggar didominasi dengan pengendara tanpa helm, dibawah umur dan yang sering terjadinya fatalitas kecelakaan diakibatkan karena pengendara dalam keadaan dipengaruhi minuman keras.

"Guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, ada beberapa langkah-langkah yang telah dilakukan oleh satuan lalulintas Polresta Jayapura Kota."

"Kami akan intens memberikan himbauan, sosialisasi, dan edukasi kamseltibcar lantas melalui penyebaran spanduk, baliho, pamflet dan sticker tertib berlalulintas," sambung Victor.

Mantan Wadir Reskrimsus Polda Papua ini menambahkan, selain itu, upaya yang dilakukan yakni peningkatan dikmas kepada masyarakat serta pelaksanaan razia, hunting dan Patroli di daerah rawan pelanggaran, rawan kemacetan dan rawan kecelakaan.

(TribunKaltara.com)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

Tayang di TribunKaltara.com Tribun-Papua.com

Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved