Bemo Preman Manado
Terkait Potensi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Bemo Preman Manado, Ini Kata Kompol May Diana
Bemo Preman Manado diduga bukan hanya dibunuh satu orang. Diduga masih ada tersangka baru dalam kasus ini.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Kasus pembunuhan Indra Matheos (37) alias Bemo yang terjadi di kelurahan Terbaru Baru, Kecamatan Singkil, Manado, Sulawesi Utara, masih terus didalami polisi.
Banyak isu beredar terkait adanya pelaku lain dalam kasus pembunuhan tersebut.
Meski demikian, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu menegaskan baru satu orang tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.
Ia menegaskan belum ada tersangka baru dan masih melakukan penyelidikan.
"Baru satu orang yang berstatus tersangka. Belum ada yang baru," ujarnya Kamis 21 Desember 2023 via telepon.
Mantan Kapolsek Pelabuhan Bitung tersebut mengatakan pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Apabila dalam pemeriksaan saksi tersebut ada yang mengarah ke tersangka baru, maka akan langsung ditetapkan statusnya.
"Kalau ada keterangan saksi yang menguatkan dan bukti-buktinya cukup maka kita akan tetapkan," ungkapnya.
May juta meminta agar warga menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Serahkan saja kasus ini ke polisi dan jangan ada yang percaya informasi sesat di media sosial," tegas dia. (Nie)
• Noval Pelaku Pembunuhan Bemo Preman Manado Akhirnya Keluar dari Rumah Sakit
Isi Dakwaan Sidang Kasus Pembunuhan Bemo di Manado Sulut: Korban Sempat Ancam Aniaya Ibu Terdakwa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Sidang Dakwaan Kasus Pembunuhan Bemo, Terdakwa Sempat Menangis |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Kondisi Opal Pelaku Pembunuhan Bemo Preman Manado, Selalu Pegang Tasbih Berzikir |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Permintaan Opal ke Orang Tua Istri dan Anak, Tersangka Berharap Ini dari Keluarga |
![]() |
---|
Baru Terungkap Apa Penyebab Opal Sampai Bunuh Bemo Preman Manado, Kini Mengaku Tak Mau Masuk Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.