Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Sosok Melki Sedek, Ketua BEM UI yang Dicopot dari Jabatannya, Terseret Kasus Dugaan Pelecehan

Sosok Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI yang dicopot dari jabatannya karena diduga lakukan pelecehan.

Editor: Tirza Ponto
HO
Sosok Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI yang dicopot dari jabatannya karena diduga lakukan pelecehan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI kini tengah menuai sorotan.

Melki Sedek Huang kini harus menerima nasibnya diberhentikan dari jabatannya karena diduga terlibat kasus pelecehan.

Dugaan ini mencuat pertama kali dari cuitan salah satu akun X atau Twitter.

Hal itu menuai sorotan publik dan menjadi viral.

Pada akun X itu Ketua BEM UI Melki Sedek Huang dipertanyakan telah kekerasan seksual.

Profil Melki Sedek Ketua BEM UI Diberhentikan dari Jabatannya, Diduga Lakukan Pelecehan.
Profil Melki Sedek Ketua BEM UI Diberhentikan dari Jabatannya, Diduga Lakukan Pelecehan. (HO)

"KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL?" demikian bunyi unggahan pada cuitan tersebut pada Senin, 18 Desember 2023.

Sehari diposting, cuitan itu pun viral dan dilihat lebih dari 1,6 juta kali.

Akun X yang membagikan kabar tentang Melki ini adalah dengan nama Adityarizik @BulanPemalu.

Buntut cuitan itu, Melki Sedek pun dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).

Dalam utas tersebut dicantumkan Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023 soal penonaktifan ketua BEM UI, Melki Sedek Huang.

Namun, dalam peraturan ini tidak tercantum keterangan berapa lama penonaktifan tersebut.

Dalam utas tersebut juga dicantumkan bahwa posisi Melki untuk sementara digantikan oleh Shifa Anindya Hartono selaku Wakil Ketua BEM UI periode 2023.

Sementara itu, Melki Sedek Huang memastikan akan mematuhi aturan usai diberhentikan sementara atas dugaan kekerasan seksual.

Padahal, kata dia, aturan tersebut dibuat olehnya saat baru menjabat sebagai pemimpin BEM UI.

"Hari ini, saya memutuskan untuk menjalani aturan yang saya buat sendiri," kata Melki dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Selasa (19/12/2023).

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved