Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPK

Dijerat Kasus Suap, Ini Peran Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba

Ia diduga terlibat suap pengadaan barang dan jasa di Pemprov Malut. Abdul Ghani Kasuba disebut memiliki sejumlah peran.

Editor: Isvara Savitri
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023). KPK resmi menahan Abdul Gani Kasuba bersama 5 orang tersangka lainnya dengan mengamankan barang bukti Rp 725 juta terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, sebagai tersangka kasus suap.

Ia diduga terlibat suap pengadaan barang dan jasa di Pemprov Malut.

Abdul Ghani Kasuba disebut memiliki sejumlah peran.

Hal ini dibeberkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Seperti diketahui, Malut merupakan satu dari beberapa provinsi yang menjadi prioritas negara untuk mempercepat proses pembangunan infrastruktur.

Maka, Malut mendapat anggaran dari APBN untuk pengadaan barang dan jasa tersebut.

Abdul Ghani Kasuba diketahui menentukan kontraktor dalam proyek tersebut.

Dalam proyek, Abdul Ghani Kasuba dibantu Kadis Perumahan dan Pemukiman AH, Kadis PUPR DI, Kepala BPPBJ RA dalam menerima informasi terkait proyek di Maluku utara.

Besaran proyek di Maluku Utara tersebut diketahui mencapai lebih dari Rp 500 miliar.  

Terdiri dari pembangunan ruas jalan dan jembatan di Ruas Matuting Ranga Ranga dan Ruas Saketa Dehepodo.

"Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai anggaran lebih dari Rp 500 miliar."

"Di antaranya pembangunan jalan dan jembatan Ruas Matuting Ranga Ranga. Pembangunan jalan dan jembatan Ruas Saketa Dehepodo," kata Alexander dalam konferensi pers KPK pada hari ini, Rabu (20/12/2023).

Tak hanya itu, Abdul Ghani Kasuba juga berperan dalam menentukan besaran setoran proyek dari kontraktor.

Agar anggaran proyek dari APBN dapat dicairkan, Abdul Ghani Kasuba pun meminta AH, DI, dan RA untuk memanipulasi progres pengerjaan proyek.

Baca juga: Bidan Tak Tolong Ibu Melahirkan di Pinggir Jalan Jember, Terkendala Aturan Jadi Sorotan

Baca juga: Identitas Korban Kecelakaan Maut di Jembatan Interchange Maumbi Minut Sulawesi Utara

"Dari proyek-proyek tersebut AGK menentukan besaran yang merupakan setoran dari para kontraktor. Selain itu AGK juga sepakat dan meminta AH, DI, dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen dengan tujuan agar anggaran dapat segera dicairkan."

"Di antara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan memberikan uang yaitu KW, selain itu ST juga telah memberikan sejumlah uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan yang melewati perusahaannya," terang Alexander.

Dalam kasus suap ini, KPK telah mengamankan bukti uang yang masuk ke rekening penampung sebesar Rp 2,2 miliar yang digunakan Abdul Ghani Kasuba untuk kepentingan pribadi.

"Bukti permulaan awal terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah Rp 2,2 miliar yang digunakan untuk kepentingan pribadi AGK, berupa penginapan di hotel dan membayar kesehatan yang bersangkutan," imbuh Alexander.

Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Pakai Rompi Oranye KPK

Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba resmi mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Abdul Ghani ditahan atas kasus dugaan suap lelang jabatan serta pengadaan barang dan jasa.

Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Ditangkap KPK. Kena OTT Bersama 14 Orang Lainnya.
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Ditangkap KPK. Kena OTT Bersama 14 Orang Lainnya. (Kompas.com)

Pantauan Tribunnews.com, Abdul Ghani terlihat dengan kedua tangan terborgol.

Dia sempat merespons ketika dipanggil wartawan di dalam ruang konferensi pers.

Selain Abdul Ghani, KPK turut menahan lima orang lainnya.

Abdul Ghani cs akan ditahan untuk waktu 20 hari pertama terhitung mulai hari ini di Rutan KPK.

Dalam OTT yang digelar KPK di Jakarta Selatan dan Kota Ternate, Maluku Utara, Senin, 18 Desember, KPK sebelumnya menyatakan mengamankan 18 orang yang terdiri dari Abdul Ghani, pejabat Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pihak swasta.

KPK juga menemukan dan mengamankan barang bukti berupa uang yang tidak disebutkan jumlahnya.

Operasi senyap tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa.

Baca juga: Gunung Slamet Disebut Bisa Membelah Pulau Jawa Apabila Meletus, Ini Penjelasan PVMBG

Baca juga: Viral Penampakan Hiu Paus di Perairan Semarang, Ini Penjelasan Ahli

Rumah jabatan Abdul Ghani di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate telah digeledah KPK, Senin lalu.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peran Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba dalam Kasus Suap: Pilih Kontraktor, Tentukan Setoran.

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved