Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Akhirnya Terungkap Modus Muhammad Amin hingga Bisa Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Ada Deal

Muhammad Amin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelundupan pengungsi Rohingnya.

Editor: Indry Panigoro
Ho Serambi Indonesia
Polisi telah menangkap Muhammad Amin, penyeludup pengungsi Rohingnya ke Indonesia. 

Tak semuanya pengungsi 

Berdasarkan penyelidikan polisi, dari 137 orang itu, tak semuanya merupakan pengungsi

Dua orang di antara mereka diketahui berkewarganegaraan Bangladesh, selebihnya warga negara Myanmar.

Polisi mendapati fakta bahwa tidak semua orang dalam rombongan mempunyai kartu pengungsi dari UNHCR.

"Dari pemeriksaan saksi-saksi (warga Rohingya) yang kita tanyakan, bahwa mereka datang ke negara tujuan dalam rangka memperbaiki hidupnya, untuk mencari pekerjaan," ucap Fahmi, dikutip dari Antara.

Di samping itu, dari jumlah itu, beberapa orang di antaranya dibiayai oleh orangtua atau keluarganya.

 Akan tetapi, orangtua dan keluarganya masih berada di kamp pengungsian Cox's Bazar.

"Jadi artinya bisa kita simpulkan untuk sementara ini, bahwa mereka bukan dalam keadaan darurat, dari negara asal menuju Indonesia. Mereka punya tujuan yaitu mendapat kehidupan lebih baik dengan cara mencari pekerjaan di negara tujuan," ungkapnya.

Saat ini, tersangka penyelundupan Rohingya, Muhammad Amin, dijerat dengan Pasal 120 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ia terancam hukuman kurungan penjara paling lama 15 tahun.

Tak semua Rohinga Miliki Kartu UNHCR

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Kombes Fahmi Irwan Ramli, mengatakan, bahwa berdasarkan keterangan dari saksi atas nama Mohammed Syah Alam bahwa kehidupan di dalam kamp pengungsi cenderung lebih kondusif walaupun dengan keterbatasan akses  kesehatan maupun pendidikan dan pekerjaan. 

Perang geng maupun kejahatan jalanan  lainnya sering terjadi di luar kamp pengungsi.

Hal ini tidak sesuai dengan pernyataan MA  di salah satu platform media sosial yang menyatakan bahwa pada saat malam tiba, geng  dari Myanmar dan Bangladesh masuk ke dalam kamp pengungsian kemudian terjadi  bentrokan, saling tembak dan satu malam 4 sampai 6 orang mati.

Dia mengatakan, dari 137 etnis Rohingya yang terdampar di Blang Ulam, bahwa tidak semuanya memiliki kartu UNHCR. 

Artinya lanjut dia, yang terdampar tersebut tidak semua pengungsi dari Cox’s Bazar.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved