Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gunung Lokon

Warga Masih Dilarang Beraktivitas di Radius 2,5 Kilometer dari Kawah Gunung Lokon Tomohon

Selain itu, menurut Simboh pihaknya juga melakukan pemantauan di seputaran lokasi jalur pendakian Gunung Lokon.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Hesly Marentek
Pemerintah Kelurahan Kakaskasen Dua Intens Lakukan Pemantauan di Jalur Pendakian Gunung Lokon 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON-Pemerintah Kelurahan Kakaskasen intens melakukan imbauan masyarakat terkait larangan aktivitas di Radius 2,5 kilometer dari Kawah Gunung Lokon.

Langkah ini dilakukan pasca terjadinya peningkatan aktivitas Gunung Lokon, pada awal Desember lalu.

"Sejak diumumkan adanya peningkatan, serta dikeluarkan imbauan dari Pemkot Tomohon. Kami dari kelurahan intens melakukan imbauan agar masyarakat tak beraktivitas di Radius 2,5 kilometer," ujar  Lurah Kakaskasen Dua, Meidi Simboh, Senin (18/12/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS : Aktivitas Gunung Lokon Tomohon Sulawesi Utara Berada di Level Waspada

Selain itu, menurut Simboh pihaknya juga melakukan pemantauan di seputaran lokasi jalur pendakian Gunung Lokon.

"Kita juga pantau di jalur pendakian pelangi. Kalau kedapatan ada masyarakat atau pendaki kita berikan imbauan agar tak melakukan pendakian," tambahnya.

Adapun sejauh ini, dikatakannya untuk aktivitas Gunung masih belum ada pengumuman jika terjadi penurunan.

"Belum ada pemberitahuan terkait perkembangan status," tukasnya. (hem)  

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved