Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Seorang Peternak Jadi Tersangka setelah Menang Duel Lawan Maling hingga Tewas

Kisah Muhyani menjadi pusat perhatian setelah dirinya diumumkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Waldi, seorang pencuri.

Editor: Alexander Pattyranie
KOMPAS.com/RASYID RIDHO
Rosehah (kiri), istri Muhyani, berharap agar suaminya dibebaskan, Selasa (12/12/2023). Seorang peternak, Muhyani (58) menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka terhadap tewasnya maling bernama Waldi. 

Pelaku yang saat itu merasa kepergok langsung mengeluarkan sebilah golok dari pinggangnya untuk melukai Muhyani.

Membela diri, Muhyani mengambil gunting yang biasa digunakan untuk memetik mentimun.

Setelah itu, dirinya dengan cepat menusuk tepat di dada pelaku.

"Jadi karena si maling ini udah nyabut golok duluan, Pak Muhyani reflek ngambil gunting itu di dekat kandang dan diduluin," tutur Nuraen.

"Memang Pak Muhyani ini punya sedikit ilmu bela diri. Jadi, ditusuk itu maling pas di dalam kandang itu kena dada," lanjutnya.

Setelah berduel, pelaku melarikan diri bersama rekannya dengan luka di dada.

Sementara itu, Muhyani mencari bantuan kepada warga lainnya.

Warga pun mencoba mengejar kedua pencuri hingga ke tengah persawahan.

Pada pukul 06.00 WIB, warga menemukan jasad satu pencuri bernama Waldi di sawah dengan luka tusuk di dadanya.

Berdasarkan dokumen surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP), penyidik Polresta Serang Kota menaikan kasus ini ke penyidikan pada 5 Juli 2023.

Ditetapkan Tersangka

Tiga bulan setelah penyidikan, tepatnya 15 September 2023, Muhyani ditetapkan tersangka dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP, mengenai penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

"Awalnya wajib lapor, Pak Muhyani taat selalu datang ke polres walaupun beliau sedang sakit, disempatkan-sempatkan," ujar Nuraen.

"Tapi hari Kamis (7/12/2023) kemarin langsung ditahan di Rutan Serang," imbuhnya.

Istri Minta Keadilan

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved