Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Sebab Tingginya Angka Kekerasan Terhadap Perempuan di Sulawesi Utara Menurut LSM Swara Parangpuan

LSM Swara Parangpuan, Nurhasanah, mengatakan relasi kuasa masih menjadi penyebab utama maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan di Sulut.

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Alpen Martinus
Tribunmanado.co.id/Dokumentasi Pribadi
Koordinator Kajian, Advokasi, dan Publikasi LSM Swara Parangpuan, Nurhasanah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat di Sulawesi Utara pada 2023.

Tahun 2022, ada 885 kasus dengan 936 korban.

Sedangkan tahun ini, hingga Oktober 2023 ada 872 kasus dengan 926 korban.

Baca juga: UPTD PPA Sulawesi Utara Tangani 296 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Sepanjang 2023

Pada data tersebut, korban perempuan mencapai 287 orang dalam 278 kasus.

Koordinator Kajian, Advokasi, dan Publikasi LSM Swara Parangpuan, Nurhasanah, mengatakan relasi kuasa masih menjadi penyebab utama maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan di Sulut.

"Doktrin bahwa laki-laki memiliki nilai lebih dibanding perempuan pun berpengaruh. Maka perempuan pun berpikir bahwa saya perempuan maka pantas untuk diperlakukan seperti itu," terang Nurhasanah, Rabu (13/12/2023).

Selain itu, di tengah situasi ekonomi yang tidak pasti, lelaki sebagai pihak yang dituntut menjadi kepala keluarga mendapat tekanan dari berbagai sisi.

Hal itu membuat laki-laki yang tertekan melampiaskan dalam bentuk kekerasan terhadap orang yang memiliki kuasa lebih rendah, yang notabene adalah perempuan dan anak.

Pemahaman soal kesetaraan gender juga dianggap masih minim.

"Pendidikan juga masih menganggap bahwa murid laki-laki lebih memiliki nilai lebih dari perempuan," tambah Nur.

Tafsir agama yang salah juga menyebabkan perempuan tersudutkan.(*)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved