Pemkot Kotamobagu
Pedagang Keluhkan Pasar yang Disediakan Pemerintah Kotamobagu Sulawesi Utara, Ini Kata Disdagkop
Para pedagang di lokasi eks Bioskop Palopo keluhkan pasar yang disediakan pemerintah Kotamobagu.
Penulis: Diki Cahya Mulya Gobel | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Usai penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu, Sulawesi Utara, para pedagang di lokasi eks Bioskop Palopo keluhkan pasar yang disediakan pemerintah.
Para pedagang menilai bila pasar yang disediakan pemerintah tidak menguntungkan buat mereka.
Seperti yang diungkapkan Ros (40), salah satu pedagang yang ditertibkan lapak daganganya oleh Satpol PP pagi tadi, Senin (11/12/2023).
Ros menilai bila pasar yang disediakan pemerintah tidak menguntungkan.
"Mereka (pemerintah) memang sediakan pasar, tapi pasar itu kelihatan tidak menguntungkan," katanya.
Bahkan kata dia, dirinya tidak dapat penghasilan dari pasar tersebut.
"Tidak dapat penghasilan di pasar Genggulang. Belum lagi pengeluaran ongkos pulang pergi," tambahnya.
Ros mengungkapkan bila posisi pasar yang disediakan pemerintah, yakni pasar tradisional yang ada di kelurahan Genggulan dan Poyowa Kecil, kurang dikunjungi pengunjung.
"Kalau kami berjualan di pasar sana, tidak banyak pengunjung. Di sini dekat dengan pertokoan, yang jelas banyak pengunjung. Jadi pasar lain itu kurang pengunjung," ungkapnya.
Di tempat lain, fasilitas yang ada di pasar tradisional di kelurahan Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, milik pemerintah juga dikeluhkan para pedagang.
Seperti yang dijelaskan Rusli pengawas di pasar tersebut yang mengatakan bila para pedagang keluhkan beberapa hal terkait fasilitas pasar.
"Air agak susah. Jadi bukannya pedagang tak mau berjualan di sini, hanya saja sempit. Menurut pedagang tidak layak," katanya, Minggu (10/12/2023).
Selain itu, Rusli juga menambhakan bila saluran pembuangan limbah yang ada di pasar tradisional yang berada di kelurahan Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, itu juga bermasalah.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu, Ariono Potabuga, angkat suara, Senin (11/12/2023).
Menurut Ariono, penertiban yang dilakukan pemerintah sebagai upaya persuasif kepada pedagang sejak setahun yang lalu.
Hal ini guna mendorong para pedagang bisa berjualan di lokasi pasar yang sudah disediakan pemerintah
"Penertiban kali ini adalah ujung dari proses penertiban pasar Serasi dan pasar ikan.
Sejak tahun lalu sudah dilakukan pemerintah. Seharusnya dengan penertiban ini, pemerintah bermasud supaya para pedagang bisa berjualan di tempat-tempat yang memenuhi syarat-syarat tempat untuk berjualan atau pasar," katanya.
"Penertiban ini untuk menciptakan situasi dan kondisi pasar yang bisa memenuhi syarat-syaratnya. Namun, seperti yang dilihat di tempat ini, bukan pasar.
Peruntukkan bangunannya tidak sesuai, sehingga kemudian dilakukan penertiban," tambahnya.
Ariono kemudian menambahkan bila para pedagang bisa memahami kebijakan pemerintah dengan memanfaatkan tempat yang sudah disediakan.
"Pemerintah daerah pasti telah berupaya menyediakan fasilitas-fasilitas bagi pedagang yang melakukan aktifitas berdagang.
Banyak pasar yang dibuat itu, sasarannya memberikan ruang yang besar untuk pedagang dan juga memberikan akses kemudahan untuk masyarakat yang berkunjung. Sehingga maksud dari pemerintah adalah manfaatkanlah tempat-tempat berjualan yang disediakan oleh pemerintah," ungkapnya.
Adapun beberapa pasar milik pemerintah yaitu Pasar Tradisional Poyowa Kecil, Pasar Tradisional 23 Maret, dan Pasar Tradisional Genggulang.
Namun, Kadis Perindag itu menuturkan bila untuk Pasar Tradisional 23 Maret Kotamobagu tidak diperuntukkan berjualan daging dan ikan.
Ariono kemudian memastikan bila ada aktivitas perdagangan di lokasi yang tidak diindahkan oleh pemerintah, maka akan langsung dilakukan penertiban.
"Berarti ada pelanggaran aturan di situ. Kita punya perangkat daerah yang khusus menangani hal-hal seperti itu, pasti akan ditindaki," terangnya.
Ariono juga memberikan tanggapan akan dampak yang dialami oleh pedagang di eks Bioskop Palapa setelah ditertibkan pagi tadi.
"Itu dinamika. Setiap ada penertiban, pasti ada argumentasi-argumentasi dari para pedagang, tapi itu merupakan dinamika.
Karena tidak semua apa yang mereka sampaikan itu sepenuhnya benar. Oleh karena itu, kami tentu berharap bahwa kita jangan fanatik dengan pikiran kita sendiri," ucapnya
"Berharap kepada masyarakat untuk bisa menciptakan ketertiban," sambungnya.
Kadis Perindag Kotamobagu itu juga menyebutkan bila kondisi pasar yang disediakan pemerintah sudah memenuhi syarat.
"Kalau sampai hari ini walaupun masih ada mungkin titik-titik lemahnya yang pemerintah perbaiki, tetapi paling tidak yang disyaratkan itu sudah ada. Seperti instalasi pengelohan air limbah, di pasar Poyowa dan Genggulang itu sudah ada," terang Ariono.
Sementara, dari pantauan Tribunmanado.co.id, Senin (11/12/2023), tempat pembuangan air limbah di Pasar Tradisional Genggulang, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, terlihat penuh.
Bahkan, aliran air sudah tidak lagi mengaliri pembuangan tersebut dan banyak banyak genangan dengan kondisi becek. (Gobel)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Wali Kota Kotamobagu Buka Pelatihan Perkoperasian bagi Pengurus Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Wali Kota Kotamobagu Buka Diklat Paskibraka 2025 dan Lantik Duta Pancasila |
![]() |
---|
Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib Silaturahmi dengan Rektor UNUSIA Bahas Kerjasama Pendidikan |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Nama Staf Khusus Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib |
![]() |
---|
Daftar Nama 8 Staf Khusus Wali Kota Kotamobagu Sulut yang Ditunjuk Wenny Gaib |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.