Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Peneritiban di Kotamobagu

Pedagang Eks Bioskop Palapa Kotamobagu Ngaku Kecewa Lapak Ditertibkan Satpol PP

Penertiban kembali dilakukan pemerintah Kotamobagu, Sulawesi Utara, kepada para pedagang di lokasi eks Bioskop Palapa.

Diki Gobel/Tribun Manado
Penertiban Pedagang di Eks Bioskop Palapa Kotamobagu 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penertiban kembali dilakukan pemerintah Kotamobagu, Sulawesi Utara, kepada para pedagang di lokasi eks Bioskop Palapa.

Penertiban tersebut mendapat respon dari para pedagang, salah satunya Ros (40).

Wanita asal Kelurahan Genggulang ini mengaku bila penertiban yang dilakukan secara tiba-tiba.

"Kami tidak menerima dibongkar pasar ini, karena waktu menertibkan tidak komunikasi dengan kami pedagang," katanya.

"Sampai di sini, barang-barang kami sudah tidak ada. Ada pemberitahuan tapi tidak tepat waktu. Bilangnya jam 7 pagi, tapi masih sangat pagi sudah lakukan penertiban, barang-barang kami habis dibongkar," tambahnya.

Dari pantauan Tribunmanado.co.id, Senin (11/12/2023) lokasi yang berada di depan terminal Serasi, Jalan Bolian, Kelurahan Gogagoman, Kec. Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, ditempati sekitar puluhan pedagang.

Menurut Ros, alasan pemerintah menertibkan para pedagang adalah karena adanya isu tentang pungutan liar atau pungli di lokasi tersebut.

Namun, dirinya membantah akan tuduhan tersebut.

"Mereka (pemerintah) katakan ada pungli di sini, tapi kami masyarakat pedagang di sini tidak merasa ada pungli. Karena keikhlasan kami bayar air, listrik, di kasih sama yang punya tempat ini," terangnya.

Ros membenarkan bila lokasi yang mereka tempati bukanlah pasar sebagaimana yang menjadi ketentuan pemerintah.

Akan tetapi aktivitas perdagangan di lokasi tersebut adalah efek dari penertiban yang dilakukan Sat Pol PP setahun yang lalu di pasar ikan Serasi.

Akhinya mereka pedagang memtuskan jualan di lokasi eks bioskop palapa dengan tujuan untuk menyambung hidup.

"Memang ini bukan pasar, tapi karena pasar ikan Serasi dibongkar yang jadi tempat kami jualan, dan dibongkar secara paksa. Tidak mungkin kami mau menunggu pasar itu kembali, sementara kebutuhan makan hari-hari, kebutuhan anak sekolah kami. Apakah kami hanya duduk diam, mencuri," ungkapnya.

"Jadi yang punya ini ikhlas menerima kami tempat ini, yang penting tidak mengganggu. Kami pindah di sini sudah sekitar setahun lebih," tambahnya.

Ros mengaku bila pedagang sudah melakukan kesepakatan dengan yang punya tempat, seperti biaya bayar air, listrik, dan pajak.

Menurut Ros, imbas dari penertiban yang dilakukan maka akan berdampak pada pendapatan atau ekonomi para pedagang.

"Jelas kami tidak ada lagi pendapatan dengan pembongkaran seperti ini," terangnya.

Ros kemudian merasa kecewa dengan penertiban yang dilakukan.

"Kami sudah tidak menaruh harap ke pemerintah, bagaimana mau berharap, sementara kami sudah ditindas, sudah tidak berharap kami kepada pemerintah, kami sudah kecewa," tegasnya.

"Ini sudah penindasan, sudah menzolimi masyarakat," tambah Ros.

Ros juga mengaku bila mereka para pedagang tidak mau beranjak atau pindah dari tempat ini walaupun sudah ditertibkan.

Sejak penertiban yang dilakukan pada pukul 04.00 Wita waktu setempat, pedagang tak melakukan perlawanan.

Para pedagang yang berada di lokasi hanya melihat lapak dagangan mereka dibersihkan dan diangkut oleh Satpol PP. (Gobel)

Baca juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini Senin 11 Desember 2023, Potensi Cuaca Ekstrem di 26 Wilayah Indonesia

Baca juga: Ramalan Zodiak Taurus Selasa 12 Deseber 2023: Yakinlah dengan Diri Sendiri

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved