Rabu, 22 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Honda Beat Adu Banteng dengan Mikrobus, Pengendara Motor Tewas di TKP

Terjadi kecelakaan maut di Jalan RE Martadinata, tidak jauh dari Makodim 0615 / Kuningan pada Rabu (6/12/2023).

Editor: Tirza Ponto
TribunCirebon.com/Ahmad Ripai
Terjadi kecelakaan maut di Jalan RE Martadinata, tidak jauh dari Makodim 0615 / Kuningan pada Rabu (6/12/2023). 

Sepeda motor Yamaha Jupiter Z bernopol E-3428-YWC yang dikendarai FI (25) warga Kelurahan Ciporang, Kecamatan Kuningan.

Kemudian Isuzu Mikrobus bernopol D-7548-AN yang dikemudikan H (34) warga Kelurahan Cimahi Utara, Kecamatan Cimahi, Kota Cimahi.

Cara Menghindari Kecelakaan

Saat ini jalan raya merupakan salah satu tempat yang tidak aman terutama untuk pengemudi kendaraan bermotor.

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengungkapkan, pengendara harus menyadari bahwa jalan raya merupakan tempat berbahaya, otomatis ada tingkat kewaspadaan terhadap kemungkinan kecelakaan meningkat.

“Jika tahu bahwa aktivitas berkendara merupakan hal yang berbahaya, kewaspadaan pasti akan meningkat.

Kesadaran ini membuat pengemudi mempersingkat waktu di jalan raya,” ujar Jusri belum lama ini kepada Kompas.com.

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(*)

Baca juga: Kronologi Kecelakaan, Truk Molen Tak Kuat Menanjak Lalu Mundur Seketika dan Lindas Pemotor

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id 

Baca Berita Lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved