Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Mabuk Lem dan Buat Onar, 4 Remaja Manado Sulawesi Utara Diciduk Polisi

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu saat dikonfirmasi mengatakan keempat remaja tersebut masih di bawah umur.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Markas Polresta Manado di Wenang Utara, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Polresta Manado menangkap 4 remaja yang membuat keributan di kelurahan Sindulang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis 7 Desember 2033.

Keempat remaja tersebut ditangkap setelah Polresta Manado mendapat laporan dari warga.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu saat dikonfirmasi mengatakan keempat remaja tersebut masih di bawah umur.

Mereka berinisial A (14), SA (13), CI (16) dan IK (17).

"Mereka dilaporkan karena membuat keributan," kata dia.

"Jadi saat anggota ke lokasi, para remaja ini sudah dalam keadaan mabuk," ungkapnya.

Ia mengatakan keempat remaja tersebut kemudian diberikan pembinaan.

Tak hanya itu, para orang tua juga ikut dipanggil.

"Kita lakukan pembinaan dan panggil orang tuanya," tegas dia.

"Mereka tak bisa ditahan karena masih dibawah umur," ungkapnya lagi. (Nie)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved