Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Aniaya Pelajar di Subang

Oknum Polisi Aniaya Siswa di Subang hingga Tewas, Begini Kronologinya

Oknum polisi di Subang bernama Aipda W menganiaya seorang siswa hingga tewas. Kronologinya berawal dari ditangkapnya korban karena tawuran.

Editor: Frandi Piring
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Seorang Polisi di Subang bernama Aipda W menganiaya seorang siswa hingga tewas. Kronologinya berawal dari ditangkapnya korban karena tawuran. 

Aipda W kemudian naik pitam dengan memukul remaja tersebut.

Endar mengatakan, polisi itu lalu melakukan penganiayaan dengan tangan kosong.

"Dengan memukul di bagian muka dan bibir hingga membuat korban luka lebam di bagian wajah dan bibir," ucapnya.

Akibat pukulan tersebut, korban yang merupakan pelajar kelas XI SMKN 1 Pusakanagara kemudian tak sadarkan diri.

"Korban, oleh oknum anggota Polsek Pusakanagara tersebut dibawa ke Puskesmas Pusakanagara dengan meminta bantuan anggota Polsek yang sedang piket," katanya

Karena lukanya parah, korban dirujuk ke RS Siloam dalam keadaan koma.

AW kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan beberapa jam, Minggu (3/12/2023) sekitar pukul 21.00 WIB

"Selanjutnya untuk memastikan penyebab kematian korban, pihak keluarga korban membawa jasad korban ke RS Bhayangkara Indramayu untuk dilakukan autopsi," katanya.

Aipda W terancam dipecat

Terkait kematian pelajar tersebut, Satreskrim Polres Subang langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan Aipda W.

"Sejak Senin(4/12/2023) pelaku sudah kita amankan, dan kita juga sudah memeriksa sebanyak tujuh saksi terkait peristiwa penganiayaan oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Pusakanagara tersebut, serta melakukan olah TKP," katanya

Pelaku kini ditahan di sel tahanan Propam Polres Subang.

"Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3 miliar," ucapnya.

Bukan cuma itu, dia juga akan menjalani sidang etik dan terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Selain mengamankan pelaku yang merupakan oknum anggota Polri berpangkat Aipda berinisial W, polisi juga mengamankan satu parang dan satu kelewang yang dibawa oleh korban, serta pakaian korban. Selain itu, polisi juga menemukan helm dan satu batang kayu di TKP.

Baca juga: Viral Penganiayaan Artis Asal Manado, Ibu dari Rinoa Senduk Ungkap Percakapan dengan Sang Buah Hati

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id/Tribunnews.com

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved