Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Minahasa

Keterangan Polisi Terkait Dugaan Kasus Penikaman di Minahasa, Seorang Pria Tewas dengan Luka di Dada

Kejadian heboh di Minahasa Sulawesi Utara. Seorang pria tewas dengan luka di dada.

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Handhika Dawangi
Kolase/tribunmanado.co.id
Kejadian Heboh di Minahasa Sulawesi Utara. Seorang pria tewas dengan luka di dada. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi di Minahasa Sulawesi Utara sedang melakukan pendalaman terkait dugaan kasus penikaman yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. 

Kejadiannya Senin 4 Desember 2023 sekira Pukul 17.00 Wita atau jam 5 sore. 

Tempat Kejadian Perkara atau TKP di Tondano Selatan Kabupaten Minahasa. Tepatnya di satu tempat kos. 

Korban adalah pria bernama Vendy Rompas (30). 

"Kasus ini sementara ditangani Kepolisian dan dalam pendalaman.

Perkembangannya (akan) kita sampaikan," ujar Kasi Humas Polres Minahasa Iptu M Wowor.

Informasi yang diterima tribunmanado.co.id, korban mengalami luka tusuk di bagian dada kiri.

Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Sam Ratulangi Tondano, akan tetapi nyawanya tidak tertolong sehingga korban meninggal dunia.

Informasi tambahan menjelaskan jika ayah korban merupakan seorang anggota TNI yang bertugas di Koramil 1302-03 Kakas Kabupaten Minahasa. (Ren)

Kronologi Kejadian, Lengkap Info Polisi

Heboh di Tondano Minahasa Provinsi Sulawesi Utara. Seorang pemuda bernama Vendy Rompas (30) tewas dengan luka tusukan.

Vendy Rompas merupakan Staf atau honorer di Fakultas Teknik, Universitas Negeri Manado (Unima).

Berikut kronologi kejadian sesuai keterangan dari polisi.

Kabar duka meninggalnya Vendy Rompas heboh di media sosial.

Banyak sahabat, teman dan kerabat yang membagikan foto Vendy Rompas. Mereka turut berdukacita.

Heboh juga di media sosial, Vendy Rompas meninggal karena ditikam.

Berikut info lengkap kronologi kejadian tewasnya Vendy Rompas

Dari informasi Polisi, bahwa kejadian bermula saat Vendy Rompas pulang ke tempat kosnya di Lorong Pasar (Lopas), Kelurahan Tataaran 2, Kecamatan Tondano Selatan, Minahasa pada Senin (4/12/2023) sekira pukul 17.00 wita.

Saat itu korban bersama saksi yang merupakan kekasih korban bernama Jasmine Tampenawas sedang bersama-sama ditempat kost tersebut.

Awalnya, saksi menegur korban karena pulang dalam keadaan mabuk minuman keras atau miras.

Saksi mengatakan kepada korban supaya jangan minum-minuman keras.

Dan sempat terjadi adu mulut, antara korban dan saksi.

Saat itu, korban sempat emosi.

Karena saksi merasa takut korban sudah dalam keadaan Miras dan emosi.

Saksi pun lari ke dapur dan mengambil pisau dapur.

Saat itu korban sempat keluar untuk mencari saksi.

Akhirnya saksi kembali masuk ke dalam kamar bersama korban dan mengunci pintu.

Kembali terjadi adu mulut.

Saat itu korban melihat saksi membawa pisau, dan korban mengatakan

"kiapa kita nda mo tako, (kamu) bawa piso" (Saya tidak takut, walaupun kamu memegang pisau).

Kemudian karena korban semakin emosi, dan situasi semakin tegang, korban mendekati saksi, pisau yang dipegang saksi, tanpa sengaja tertusuk ke tubuh korban.

Setelah saksi merasa pisau tertusuk ke korban pisau itu langsung dibuang.

Beberapa saat kemudian, korban pun sempat keluar dari kamar kost.

Disaat keluar pintu kamar tersungkurlah korban, berlumuran darah, dan dibawa ke Rumah sakit.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Jesli Hinonaung mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Ia menjelaskan, sejak tadi malam penyidik sudah menghubungi pihak keluarga untuk membuat laporan.

"Tadi malam, kita sudah berupaya berkomunikasi dengan pihak keluarga, untuk segera buat laporan polisi," ujar kasat.

Kasat mengatakan selanjutnya pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi saksi yang mengetahui kejadian ini.

"Untuk saat ini kekasih dari korban sudah diamankan sementara dan meminta keterangan lebih lanjut," ujar dia. (Tribunmanado.co.id/Rhen/Mjr)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved