Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Remaja Asal Sulawesi Utara Lakukan Aksi Jambret di Manado, Dijual untuk Mabuk Lem dan Obat Batuk

Pasca mengetahui identitas pelaku, polisi langsung menangkap ketiganya di Kecamatan Wanea, Manado. 

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Mapolresta Manado, Sulawesi Utara. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - S (15) warga Minahasa, R (12) warga Manado, dan JT (14) warga Minut, ditangkap Polresta Manado, pada Senin 4 Desember 2023. 

Ketiga remaja tersebut ditangkap lantaran melakukan aksi jambret di Desa Koka, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Menurut polisi barang bukti tersebut dijual untuk membeli lem dan obat batuk.

"Lem dan obat batuk itu dipakai untuk mabuk-mabukkan," ujar Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu saat dikonfirmasi via telepon. 

Ia mengatakan ketiganya ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan selama dua hari.

Pasca mengetahui identitas pelaku, polisi langsung menangkap ketiganya di Kecamatan Wanea, Manado

"Barang bukti yang kami amankan adalah satu buah handphone dan obat batuk beserta lem," ungkapnya.

Mantan Kasat Narkoba Polresta Manado ini sangat prihatin dengan kehidupan para remaja ini.

"Padahal usia mereka masih remaja. Kasihan sarafnya sudah rusak karena lem dan obat batuk," ungkapnya. 

Ketiga remaja tersebut kini ditahan di Polresta Manado. (Nie)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved