Manado Sulawesi Utara
Remaja Asal Sulawesi Utara Lakukan Aksi Jambret di Manado, Dijual untuk Mabuk Lem dan Obat Batuk
Pasca mengetahui identitas pelaku, polisi langsung menangkap ketiganya di Kecamatan Wanea, Manado.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - S (15) warga Minahasa, R (12) warga Manado, dan JT (14) warga Minut, ditangkap Polresta Manado, pada Senin 4 Desember 2023.
Ketiga remaja tersebut ditangkap lantaran melakukan aksi jambret di Desa Koka, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Menurut polisi barang bukti tersebut dijual untuk membeli lem dan obat batuk.
"Lem dan obat batuk itu dipakai untuk mabuk-mabukkan," ujar Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu saat dikonfirmasi via telepon.
Ia mengatakan ketiganya ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan selama dua hari.
Pasca mengetahui identitas pelaku, polisi langsung menangkap ketiganya di Kecamatan Wanea, Manado.
"Barang bukti yang kami amankan adalah satu buah handphone dan obat batuk beserta lem," ungkapnya.
Mantan Kasat Narkoba Polresta Manado ini sangat prihatin dengan kehidupan para remaja ini.
"Padahal usia mereka masih remaja. Kasihan sarafnya sudah rusak karena lem dan obat batuk," ungkapnya.
Ketiga remaja tersebut kini ditahan di Polresta Manado. (Nie)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Kronologi Tim Resmob Polresta Manado Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Barang Bukti Ditemukan di Minahasa |
![]() |
---|
Ini Testimoni Guru Terkait Makanan Bergizi Gratis di Manado |
![]() |
---|
Polisi Gagalkan Niat Penyerangan Kelompok Pemuda di Manado, Seorang Pria Ditangkap |
![]() |
---|
Daftar Fasilitas MBW II: Ada Dermaga Wisata hingga Food Truck |
![]() |
---|
Polsek Pelabuhan Manado Gagalkan Penyeludupan Miras Cap Tikus Sebanyak 169 Liter |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.