Doni Monardo Meninggal
Sosok Mantan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo, Beberapa Kali Ditugaskan ke Daerah Rawan Konflik
Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI (Purn) Doni Monardo meninggal dunia pada Minggu (3/12/2023).
Pada 15 Juni 2012, Doni Monardo yang berpangkat Mayor Jenderal diangkat menjadi Komandan Paspampres (Danpaspampres). Ia menjabat sebagai Danpaspampres hingga 5 September 2014.
Ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menugaskannya sebagai Wakil Komando Satuan Tugas untuk pembebasan kapal MV Sinar Kudus yang dibajak oleh perompak Somalia, Letjen TNI Doni Monardo berhasil menjalankan tugasnya.
Karier Doni Monardo semakin gemilang tatkala mengemban tugas sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus menggantikan Mayjen TNI Agus Sutomo.
Setelah selesai masa jabatannya, Doni Monardo didapuk menjadi Panglima Komando Daerah Militer XVI/Pattimura.
Tugas tersebut diemban Doni Monardo hingga 27 Oktober 2017.
Adapun Doni Monardo juga pernah menjabat sebagai pangdam III Siliwangi saat kepemimpinan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
Setelah itu, Letjen Doni Monardo menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sesjen) Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas).
Pada awal 2019 ini, Letjen Doni Monardo akan dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang baru, menggantikan Willem Rampangilei.
Profil Letnan Jenderal TNI Doni Monardo
Doni Monardo lahir 10 Mei 1963. Meninggal dunia pada Minggu, 3 Desember 2023. (usia 60 tahun).
Doni Monardo menjabat Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI-AD.
Selama berdinas, ia pernah menjabat di antaranya sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden.
Ia juga mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Doni, lulusan Akademi Militer (Akmil) 1985 yang berpengalaman dalam bidang infanteri.
Selain itu juga beliau merupakan putra daerah Sumatera Barat yang berdarah campuran Lintau Buo, Tanah Datar dan Sungai Tarab, Tanah Datar.
Jabatan kemiliteran terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Sesjen Wantannas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.