Pria Bunuh Pacar di Tasikmalaya
Curhat Belum Datang Bulan, Wiwin Dibunuh Sang Pacar Herdis Permana di Pagerageung Tasikmalaya
Pembunuhan di Tasikmalaya. Wiwin dibunuh sang pacar Herdis Permana tanpa ampun setelah curhat belum datang bulan.
Dijerat pasal pembunuhan berencana
Akibat perbuatannya, Herdis dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana .
Ia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
Sebelumnya diberitakan, mayat perempuan tanpa identitas ditemukan di lahan kosong yang penuh semak-semak di Kampung Puteran Kaler, Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (29/11/2023).
Setelah ditelusuri, identitas mayat tersebut merupakan Wiwin Wintarsih, wanita asal Ciamis, yang dibunuh kekasihnya.
Baca juga: Kronologi Anggota TNI Prada MZR Tewas Dihajar 2 Seniornya Pratu W dan D
Tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Curhat-Belum-Datang-Bulan-Wiwin-Dibunuh-Sang-Pacar-Herdis-Permana-di-Pagerageung-Tasikmalaya.jpg)