Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Sosok Adetia, Guru Honorer yang Hidup di Jakarta, Digaji Rp500 Ribu Meski Teken Rp9,2 Juta/Bulan

Sosok Adetia, seorang guru honorer yang hanya menerima upah sebanyak Rp 500 ribu per bulan.

Editor: Tirza Ponto
WartaKotalive.com/ Rendy Rutama
Sosok Adetia, seorang guru honorer yang hanya menerima upah sebanyak Rp 500 ribu per bulan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Adetia, seorang guru honorer yang diduga mendapatkan pemotongan upah kini tengah disoroti.

Adetia merupakan guru honorer di SDN 10 Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Ia berprofesi sebagai guru honorer pelajaran Agama Kristen di sekolah tersebut.

Ia terpaksa harus bertahan hidup dengan upah Rp 500 ribu/bulan.

Guru honorer pelajaran Agama Kristen di SDN 10 Malaka Jaya, Adetia Novitasari.
Guru honorer pelajaran Agama Kristen di SDN 10 Malaka Jaya, Adetia Novitasari. (WartaKotalive.com/ Rendy Rutama)

Padahal Adetia kwitansi untuk pembayaran guru honorer periode Juli-Agustus 2023 dengan nominal Rp 9.283.708 

Kini terungkap sejumlah kejanggalan gaji yang diterimanya.

Berdasarkan penuturannya, ia tidak mengetahui adanya aturan pembagian upah yang diterima guru honorer lainnya di sekolah tersebut.

Adetia hanya memahami anggaran yang diterima setiap guru honorer dipukul rata alias sama.

Tetapi nyatanya kata dia dari pemberitaan media mengutip keterangan anggota DPRD DKI, ternyata tidak.

“Tanggapannya, dari hasil itu (Penjelasan PLT Disdik Provinsi DKI Jakarta) bilangnya salah komunikasi saja. Saya bilang, dalam pembagian yang sekarang, guru kelas dan bahasa Inggris Rp 2 juta per bulan. Saya ngerasa tidak ada omongan,” kata Adetia saat ditemui di SDN 10 Malaka Jaya, Rabu (29/11/2023).

Adetia mengungkapkan pihak sekolah menerapkan aturan pembagian upah guru honorer yang berbeda.

Perbedaan tersebut dinilai Adetia berdasarkan cakupan jumlah siswa yang diajar guru tersebut.

“Karena kalau menurut arahan berbeda (upah) saya hanya memegang sedikit siswa. Guru kelas atau wali kelas kan banyak. Tapi kan saya juga tidak tahu, beda-beda sekolah, pendapat kepala sekolah juga beda. Ada juga gajinya yang pukul rata,” lugasnya.

Sebagai informasi, sejak awal bekerja lebih kurang satu tahun sebagai guru honorer di sekolah tersebut, Adetia menjelaskan tidak pernah menuntut hak gaji.

Ia awalnya hanya menerima upahRp 300 ribu perbulan.

Hal itu karena dirinya terikat status perjanjian yang ia lakukan dengan pihak sekolah bahwa tidak pernah menuntut hak gaji.

Namun, Adetia akhirnya mempertanyakan ketika Senin (4/9/2023) dirinya menerima kwitansi untuk pembayaran guru honorer periode Juli-Agustus 2023 dengan nominal Rp 9.283.708 dan ditandatangani Kepala Sekolah SDN 10 Malaka Jaya serta Bendahara Sekolah.

Sebab jika dibagi per bulan, maka anggaran itu untuk mencapai Rp 4,6 juta perbulannya.

Padahal sejak itu upah Adetia sebagai honorer hanya naik menjadi Rp 500 ribu.

“Dari dua rekan (guru honorer) saya tidak tahu, saya hanya tanya terima upah berapa, dijawabnya Rp 2 juta. Tapi Rp 2 juta pas dana (anggaran kwitansi) turun. Kalau saya satu tahu kerja di sini gajinya Rp 300 ribu per bulan. Setelah dana ini turun masuk, baru naik Rp 500 ribu,” tuturnya.

“Makanya saya pertanyakan ini, Rp 9 juta ke mana dananya, alokasinya, itu sih yang menjadi permasalahannya,” tambahnya.

Berdasarkan polemik tersebut, Adetia menjelaskan pihak sekolah di tahun 2024 mendatang akan merencanakan pukul rata upah guru honorer.

“Tahun depan tapi akan dipukul rata dari hasilnya, semua guru honorer semua sama,” pungkasnya.

Sementara Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo menegaskan tidak ada pemotongan upah terhadap guru honorer di SDN 10 Malaka Jaya.

Purwosusilo menyampaikan berdasarkan konfirmasi pihaknya terhadap seluruh pihak yang relevan seperti kepala sekolah, guru, bendahara, pengawas, hingga Kasudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.

Konfirmasi itu pun sudah dilakukan sejak Jumat (24/11/2023)-Rabu (29/11/2023).

“Bisa saya sampaikan tidak ada yang namanya pemotongan, yang ada itu kesepakatan dari teman-teman guru yang menjadi guru honor di sini,” kata Purwosusilo saat ditemui awak media di SDN 10 Malaka Jaya, Rabu (29/11/2023).

Purwosusilo menuturkan tiga guru honorer di SDN 10 Malaka Jaya pun sudah sepakat dengan upah yang diterimanya tersebut.

Sehingga anggaran dana BOS untuk sekolah itu yang jumlahnya Rp 4,6 juta perbulan dibagi kepada tiga guru honorer tersebut.

“Kesepakatan guru honorer ada tiga, guru kelas, guru bahasa Inggris , dan guru agama, sekolah menganggarkan untuk satu guru honorer itu menggunakan dana BOS. Kesepakatan mereka itu dibagi tiga, dan antara mereka itu saling mere tidak menjadi masalah,” tuturnya.

Purwosusilo mengungkapkan dirinya hingga saat ini juga masih menunggu hasil kasus tersebut yang tengah ditangani Inspektorat.

Namun yang jelas, ia menjelaskan pihak guru sekolah tersebut nampak bahagia dan tidak ada masalah terkait hal itu.

“Proses ini kasus ini atau masalah ini sudah ditindaklanjuti oleh inspektorat dan sedang berproses berlangsung. Semua itu inspektorat yang mengurus, suaranya (berita) itu kan kepala sekolah motong Nah itu inspektorat yang bisa menindaklanjuti,” katanya.

Sebelumnya, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan sidak di SDN 10 Malaka Jaya, kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (28/11/2023).

Informasi yang didapat jurnalis WartaKotalive.com, orang nomor satu di DKI Jakarta itu melakukan sidak buntut dari dugaan pemotongan upah guru honorer di sekolah tersebut.

“Tadi pagi sekira pukul 09.00 WIB ada PJ Gubernur datang juga, tapi tertutup di ruang guru. Saya juga tidak tahu menau itu mengobrol tentang apa, soalnya dijaga stafnya (PJ Gubernur) yang boleh masuk hanya yang dipanggil,” kata pria berinisial IS saat ditemui di SDN 10 Malaka Jaya, Selasa (28/11/2023).

Kepala Sekolah SDN 10 Malaka Jaya yakni Junawati mengungkapkan dirinya dipanggil Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.

Junawati mengatakan saat jurnalis WartaKota mendatangi SDN 10 Malaka Jaya.

Junawati saat itu hendak memasuki mobil berwarna hitam.

Wanita berkerudung itu nampak memasuki mobil di kursi bagian tengah bersamaan dengan guru honorer yang diduga upahnya dipotong berinisial A.

“Saya ditunggu inspektorat,” singkat Junawati, Selasa (28/11/2023).

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta memanggil Kepala Sekolah SDN 10 Malaka Jaya yang diduga nekat memotong upah guru honorer agama Kristen.

Diketahui, guru honorer tersebut mendapat upah Rp 300.000 per bulan, padahal dia meneken dokumen penerimaan upah sekitar Rp 9 jutaan per bulan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, dinas telah melakukan konfirmasi ke beberapa pihak terkait hal ini sejak Jumat (24/11/2023) lalu.

Bahkan pada Senin (27/11/2023) ini, pihaknya kembali memanggil Kepsek dan jajarannya untuk mendalami persoalan tersebut.

“Pada hari ini kami akan melanjutkan tindaklanjut itu dengan memanggil Kepsek dan jajarannya, termasuk Bendahara juga. Mereka itu sudah dipanggil sebelumnya oleh Bidang SD,” kata Purwo pada Senin (27/11/2023).

Purwo mengatakan, dinas mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Kepsek tersebut.

Karena itu, Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) tengah menindaklanjuti laporan tersebut.

“Hari ini ada indikasi kasus terkait jabatan Kepsek maka hari ini kami panggil untuk di-BAP (berita acara pemeriksaan) di Bidang PTK, karena kami harus punya data lengkap dulu,” ujar Purwo.

“Jadi yang jelas kami sudah konfirmasi ke berbagai pihak, pengawas sekolah, guru, Kepsek, Kasatlak Kecamatan, Sudin. Itu semua sudah kami lakukan,” lanjutnya.

Menurut dia, pemanggilan terhadap yang bersakutan sebetulnya bukan hanya dua kali, tetapi dilakukan berulang kali sesuai jenjangnya.

Mulai dari Kasatlak Kecamatan, Sudin, hingga Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

“Ketika Kasatlak Kecamatan sebagai kepanjangan tangan dari sudin sudah manggil, mendapat informasi. Kemudian di tingkat Dinas juga ditangani oleh Bidang. Nah, terkait bidang ini karena ada ranahnya ke pegawaian, jadi nanti tuntas begitu,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Legislator DKI Jakarta meminta pemerintah daerah agar turun tangan mengatasi persoalan minimnya gaji guru di sekolah.

Pengawas pemerintah daerah itu menyebut, ada guru agama Kristen di sekolah negeri mendapatkan gaji Rp 300.000 per bulan, padahal dia meneken kwitansi Rp 9 jutaan.

Mulai dari Kasatlak Kecamatan, Sudin, hingga Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

“Ketika Kasatlak Kecamatan sebagai kepanjangan tangan dari sudin sudah manggil, mendapat informasi. Kemudian di tingkat Dinas juga ditangani oleh Bidang. Nah, terkait bidang ini karena ada ranahnya ke pegawaian, jadi nanti tuntas begitu,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Legislator DKI Jakarta meminta pemerintah daerah agar turun tangan mengatasi persoalan minimnya gaji guru di sekolah.

Pengawas pemerintah daerah itu menyebut, ada guru agama Kristen di sekolah negeri mendapatkan gaji Rp 300.000 per bulan, padahal dia meneken kwitansi Rp 9 jutaan.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengatakan, merasa heran dengan fenomena tersebut.

Kata dia, hal itu terungkap saat Komisi E menerima audiensi dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki) pada Rabu (22/11/2023) lalu.

“Guru agama Kristen di SDN 10 Malaka Jaya Jakarta Timur menandatangani honor Rp 9 jutaan, tetapi dikasihnya hanya Rp 300.000,” kata Johnny pada Ahad (26/11/2023).

Menurutnya, upah sebesar itu tidak masuk akal bagi orang yang bekerja di Jakarta yang masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara.

Apalagi posisi mereka sangat penting dan strategis dalam mencerdaskan generasi bangsa.

“Misal kalau dia mendapat Rp 2 juta atau Rp 3 juta, itu pun karena kebaikan dari kepala sekolah,” ujarnya. (m37)

Baca juga: Viral Sosok Aqila, Calon Istri Baru Dedi Mulyadi yang Masih Muda, Mantan Guru Les Anaknya?

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Baca berita lainnya di: Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved