Mata Lokal Memilih
Foto Baliho Caleg yang Dicopot di Manado Sulawesi Utara pada Hari Pertama Kampanye, Melanggar Aturan
Foto-foto Baliho Caleg yang Dicopot di Manado Sulawesi Utara pada Hari Pertama Kampanye. Penyebabnya karena melanggar aturan KPU Sulut.
Penulis: Wendia Putra Paputungan | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah baliho caleg di Manado Sulawesi Utara dicopot, Selasa 28 November 2023 di hari pertama kampanye.
Penyebabnya karena baliho-baliho tersebut melanggar aturan.
KPU Sulut dengan SK nomor 104 tahun 2023 telah menetapkan lokasi pemasangan APK atau Alat Peraga Kampanye oleh parpol dan capres yang berkampanye di satu daerah.
Baca juga: TKD Prabowo Gibran Sulawesi Utara Terbentuk, Cek Daftar Lengkap Nama-nama
Pada kegiatan kemarin, Satpol PP menertibkan baliho caleg di wilayah Lapangan KONI Sario Manado dan di Jalan BW Lapian, Tikala Manado.
Sesuai jadwalnya penertiban akan dilanjutkan hari ini Rabu 29 November 2023.
Foto-Foto Baliho yang Dicopot:
Berikut Daftar Lokasi yang Diperbolehkan Dipasang Baliho Caleg di Manado Sulawesi Utara
(Sesuai Surat Keputusan KPU Sulut, bernomor 104 tahun 2023)
-Jalan Samrat, (sepanjang perempatan Zero Point sampai Pertigaan Pikat)
-Jalan AA Maramis (dari Depan SPBU Kairagi hingga Persimpangan Bandara)
-Sepanjang Jalan Sudirman
_Sepanjang Jalan Bethesda
-Jalan Hasanudin (Jembatan Megawati sampai pertigaan Pasar Tuminting)
-Sepanjang Jalan 14 Februari.
-Jalur Jalan Wolter Monginsidi (dari Patung Wolter Monginsidi sampai Pertigaan Terminal Malalayang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Potret-penertiban-APK-di-wilayah-Manado-Sulawesi-Utara-pda-Selasa-28112023-Foto-5.jpg)