Ketua KPK Tersangka
Profil dan Riwayat Jabatan Nawawi Pomolango, Ketua KPK Sementara, Alumni Hukum Unsrat Manado
Jokowi akan mendengarkan sumpah jabatan Nawawi sebagai Ketua KPK Sementara pada Senin esok di Istana Kepresidenan, Jakarta (27/11/2023).
Selain sebagai hakim, Nawawi Pomolango juga sempat menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (2016).
Selain itu, ia juga pernah menjadi hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta.
Sejumlah kasus yang menjadi sorotan publik pernah ditangani dan divonis oleh Nawawi Pomolango.
Ia diketahui pernah menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada eks hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, dalam kasus suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Nawawi Pomolango juga pernah menghukum eks Ketua DPD Irman Gusman selama 4,5 tahun penjara dalam kasus suap kuota gula impor.
Pada 2019, Nawawi Pomolango mengikuti seleksi pimpinan KPK hingga kemudian terpilih.
Berikut riwayat jabatan Nawawi Pomolango:
- Hakim di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah (1992)
- Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara (1996)
- Pengadilan Negeri Makassar (2005)
- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (2011-2013)
- Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (2016)
- Pengadilan Tinggi Denpasar
Besok Nawawi Pamolango akan Ucapkan Sumpah Jabatan Ketua KPK Sementara
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Nawawi Pamolango sebagai Ketua KPK Sementara.
Segini Gaji Hasyim Asy’ari, Mantan Ketua KPU Sebelum Dipecat, Pantas Berani Janji Hidupi Korban |
![]() |
---|
Daftar Barang Bukti yang Disita Polisi dalam Kasus Pemerasan SYL, Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka |
![]() |
---|
Pertama Dalam Sejarah RI Ketua KPK Tersangka Korupsi, Firli Bahuri Terancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Ketua KPK Tersangka Kasus Korupsi, Eks Penyidik: Firli Bahuri Sebaiknya Mundur daripada Jadi Beban |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Alasan Polisi Tetapkan Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan ke SYL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.