Kotamobagu Sulawesi Utara
Pemkot Bakal Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Truk yang Antre BBM di SPBU Matali Kotamobagu Sulut
Truk yang mengantre BBM di SPBU Matali Kotamobagu tersebut dinilai menghalangi jalan masuk rumah warga.
Penulis: Diki Cahya Mulya Gobel | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Kotamobagu telah merespon keluhan warganya terkait truk yang antre untuk mendapat BBM di SPBU Matali Kotamobagu.
Pasalnya, truk yang mengantre BBM di SPBU Matali Kotamobagu tersebut dinilai menghalangi jalan masuk rumah warga.
Bahkan, dengan aktivitas truk yang semakin banyak justru menimbulkan polusi menurut warga sekitar SPBU.
Pemerintah Kota Kotamobagu, melalui Kepala Dinas Perhubungan Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi angkat bicara atas keluhan ini.
Marham Anas membenarkan bila aktivitas tersebut sudah mengganggu masyarakat.
"Memang mengganggu rumah-rumah warga yang akan tertutup.
Tapi beberapa kali juga kami mnghimbau kepada mobil-mobil truk uuntik tidak menutupi jalan masuk ke rumah warga, untuk lebih lanjut saya akan bahas dulu 1-2 hari ini dgn sekretaris, dan 3 kabid," katanya kepada Tribunmanado.co.id pada Senin (27/11/2023).
Menurut Marham Anas, keterbatasan personel dan urusan pekerjaan lain membuat tugas dan tanggungjawab jauh lebih banyak.
"Iya, salah satu yg akan kami bahas minggu ini adalah keterlibatan personil di lapangan tetapi karena personil kami terbatas yang harus juga mengurai kemacetan setiap hari di beberapa ruas jalan," ungkapnya.
Beberapa jalan yang dimaksud adalah Jalan Ahmad Yani, Jalan Kartini, Jalan Bolian dan seputaran pasar 23 maret.
Kadis Perhubungan kemudian menegaskan bakal menindaklanjuti masalah keluhan masyarakat tersebut.
"Kami akan tindaklanjuti," tutup Marham Anas. (Gobel)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini
Jalan di Lorong Kampung Baru Kotamobagu Terendam Air, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat: Susah Lewat |
![]() |
---|
Isu Dugaan Pungli Penyerahan Kontrak P3K di Kotamobagu - Boltim, Panitia: Hanya Iuran Kesepakatan |
![]() |
---|
Ada Dugaan Pungli di Penyerahan Kontrak Kerja P3K Sulut, Ini Penjelasan Cabdin Pendidikan Wilayah 10 |
![]() |
---|
Gaji dan Tunjangan DPRD Kotamobagu Rp 25 Juta, Terkecil di BMR Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Rendy Virgiawan Mangkat Terpilih Jadi Ketua KONI Kotamobagu Periode 2025–2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.