Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Heboh di Bitung

BREAKINGNEWS : Tersangka Bentrok Dua Kelompok di Bitung Bertambah Jadi 9 Orang, Ini Identitas Mereka

Mereka adalah OK dan ID, di tangkap petugas gabungan Polda Sulut dan Polres Bitung di tempat berbeda.

Tribun Manado/Christian Wayongkere
dua tersangka tambahan yang di update Polisi dalam kasus bentrok dua kelompok di Bitung Sulawesi Utara Sabtu pekan lalu 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Bitung - Polisi kembali mengupdate, pengungkapan pelaku tindak pidana perbuatan penganiayaan bersama-sama.

Pada peristiwa ketegangan dua kelompok di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) Sabtu (25/11/2023).

"Ada dua penambahan tersangka saat bentrok antar dua kelompok di Bitung Sabtu lalu.

Baca juga: Tahan 7 Orang, Polda Sulut Ungkap Peluang Ada Tersangka Baru dari Kasus Bentrok di Bitung

Dari hasil penangkapan Direktorat Kriminal Umum Polda Sulut dan Reskrim Polres Bitung," kata Kabid Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian, di Mapolres Bitung, Senin (27/11/2023) malam.

Sebelumnya polisi sudah menangkap tujuh tersangka, pada Minggu (26/11/2023) kemarin.

Dua tersangka yang dikemukakan Polisi Senin malam, menambah daftar jumlah tersangka dari tujuh menjadi sembilan orang laki-laki.

Mereka adalah OK dan ID, di tangkap petugas gabungan Polda Sulut dan Polres Bitung di tempat berbeda.

Sebelumnya Polda Sulut Umumkan 7 Tersangka

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulut, Kombes Pol Gani Siahaan peristiwa bentrok terjadi di dua titik.

Pertama di daerah dekat kompleks Sari Kelapa Kecamatan Maesa, korban AN dari ormas keagamaan alami luka berat.

Pelakunya, melarikan diri ke Kota Manado, Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa.

"Sudah ada dua pelaku di tengkap dan ditetapkan sebagai tersangka, saat ini tengah pengembangan dengan anggota Polisi untuk untuk tersangka lainnya," kata Gani Siahaan.

Minggu malam Polda Sulut gelar press realese pengungkapan dan penangkapan, tindak pidana saat terjadi bentrok dua kelompok di Bitung.

Lanjut mantan Kapolres Kotamobagu ini, kejadian keduan di jalan Sudirman depan City Mart, dengan korban dari pihak ormas adat dengan pelaku lima orang.

Mereka sudah di tangkap Polisi, inisial FS, GL, BL, A, RA dan satu pelaku dibawah umur di tangkap di Bitung.

"Dari tujuh pelaku yang ditangkap dan telah di tetapkan tersangka, tidak tutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya. Karena beredar informasi banyak pelaku yang terlibat tindak pidana bentrok dua kelompok," jelasnya.

Apa yang di ungkat Polisi, merupakan hasil penyelidikan.(crz)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved