Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Tabrakan Dua Sepeda Motor

Terjadi kecelakaan maut di Dusun Baun Kimbana, Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur pada kemarin hari Jumat

POS-KUPANG.COM/HO-POLRES BELU
Satu orang dilaporkan meninggal dunia dan dua lainnya terluka setelah dua sepeda motor terlibat kecelakaan di ruas Jalan jurusan Halilulik menuju Atambua. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Dusun Baun Kimbana, Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur pada kemarin hari Jumat siang.

Kecelakaan itu melibatkan 2 kendaraan sepeda motor yang mengalami tabrakan.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor tewas.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Bocah Perempuan Usia 2 Tahun Tewas, Korban Tertabrak Mobil Saat Asyik Bermain

Baca juga: Gempa Terkini Pagi Ini Sabtu 25 November 2023, Baru Saja Guncang di Laut, Info BMKG Magnitudonya

Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Satu orang dilaporkan tewas dan dua lainnya luka-luka setelah dua sepeda motor terlibat kecelakaan di ruas Jalan Jurusan Halilulik menuju Atambua, tepatnya di Dusun Baun Kimbana A RT 004/RW 002 Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu pada Jumat, 24 November 2023 sekitar pukul 12.45 Wita.

Kasie Humas Polres Belu, Iptu I Ketut Karnawa yang dikonfirmasi menyatakan satu korban meninggal berinisial MBA (14) seorang pelajar SMP Kelas III, Alamat Dusun Halilulik, Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu.

"Korban meninggal dunia saat mendapat tindakan medis di RS Marianum Halilulik, Kabupaten Belu.

Korban mengalami luka lecet pada batang hidung, luka lecet pada dagu bagian bawah, luka lecet pada dada disertai memar dada dan luka lecet pada ibu jari kaki kiri," ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Menurut Karnawa, berdasarkan keterangan saksi bahwa kecelakaan tersebut bermula saat sepeda motor Honda Verza, warna Merah dengan nomor Polisi DH 3683 EF yang dikendarai oleh MBA (tanpa menggunakan helm, red) bergerak laju dengan kecepatan dari arah Atambua menuju arah Halilulik.

"Pas di tikungan kiri (dari arah Atambua menuju arah Halilulik), pengendara sepeda motor tersebut tidak hati-hati dan tidak dapat mengendalikan laju sepeda motornya, sehingga mengambil jalur kanan jalan dan bertabrakan dengan sepeda motor Honda Revo warna Hitam dengan No Polisi AG 2235 C yang dikendarai oleh Melkianus Taek (22) dengan membonceng penumpang berinisial GF (13)," jelasnya.

Akibat dari kecelakaan tersebut, kata dia, pengendara sepeda motor MBA mengalami luka lecet pada batang hidung, luka lecet pada dagu bagian bawah, luka lecet pada dada disertai memar dada, luka lecet ibu jari kaki kiri dan meninggal dunia saat mendapat tindakan medis di RS Marianum Halilulik.

Sementara, pengendara sepeda motor An. Melkianus Taek mengalami luka lecet bibir atas disertai bengkak, rasa sakit pada paha bagian kiri.

Sedangkan penumpang sepeda motor Honda Revo inisial GF mengalami patah tulang pada pergelangan tangan kiri dan telah mendapat tindakan Medis di RS Marianum Halilulik.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved