Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Viral 20 Ton Sampah di Kantor Bupati, Sengaja Dibuang Petugas Kebersihan karena 3 Bulan Tak Gajian

Baru-baru ini, viral di media sosial yang memperlihatkan kondisi kantor bupati Seram Bagian Barat, Maluku dipenuhi sampah.

Editor: Alexander Pattyranie
Instagram @memomedsos
Petugas kebersihan di Seram Bagian Barat, Maluku membuang 20 ton sampah di area kantor bupati lantaran gaji mereka tak kunjung dibayarkan selama berbulan-bulan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Beredar di media sosial tumpukan sampah di kantor bupati Seram Bagian Barat, Maluku.

Kabarnya sampah tersebut sengaja dibuang di kantor bupati.

Hal tersebut diduga merupakan aksi protes dari petugas kebersihan.

Petugas kebersian protes karena belum menerima gaji selama berbulan-bulan.

Hingga akhirnya membuang sampa di kawasan kantor bupati.

Diperkirakan sampah yang dibuang di kantor bupati tersebut mencapai 20 ton.

Aksi yang dilakukan petugas kebersihan itu pun viral di media sosial.

Terkait hal tersebut berikut ini pernyataan dari petugas kebersihan.

Baru-baru ini, viral di media sosial yang memperlihatkan kondisi kantor bupati Seram Bagian Barat, Maluku dipenuhi sampah.

Tumpukan sampah tersebut ternyata berasal dari belasan petugas kebersihan yang membuang 20 ton sampah di depan kantor bupati pada Senin (20/11/2023).

Aksi tersebut merupakan bentuk protes karena para petugas kebersihan mengeluh tidak menerima upah selama berbulan-bulan.

Video yang memperlihatkan kondisi kantor bupati Seram Bagian Barat dipenuhi oleh tumpukan sampah diunggah oleh Instagram @memomedsos.

Dalam keterangan unggahan itu disebutkan bahwa puluhan ton sampah diangkut menggunakan empat truk menuju halaman kantor bupati.

Setiap truk sampah tersebut mampu mengangkut 3 hingga 5 ton sampah.

Dilasir dari Kompas.com, M, seorang petugas kebersihan, menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes karena mereka belum menerima upah selama tiga bulan dari Pemerintah Kabupaten.

Halaman
12
Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved