Berita Viral
Viral Rekaman CCTV Pria Mencuri Pakaian Dalam Wanita, Terlihat Jelas di Mulut Pelaku Ada ini
Sesuai penanda waktu dalam video, pelaku melancarkan aksinya pada Jumat (17/11/2023) pukul 23.40 WIB.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral di media sosial video yang merekam aksi seorang pria yang mencuri pakaian dalam.
Seorang pria terekam kamera CCTV melakukan pencurian.
Pria tersebut tampak mengambil pakaian dalam yang terjemur.
Aksinya ini terekam jelas dari kamera CCTV.
Ada apa di mulut si pelaku pun terekam.
Berikut adalah fakta yang dari viralnya video rekaman CCTV pencuri dalam wanita.
Ya detik-detik pria curi pakaian dalam wanita anak kos di Pati, aksinya terekam kamera CCTV, pelaku ngaku tak sadar karena mabuk.
Peristiwa tak menyenangkan baru saja menimpa wanita asal Kebumen yang ngekos di Juwana Pati.
Bagaimana tidak, pasalnya pakaian dalam mereka dicuri oleh pria tidak dikenal.
Aksi pria tersebut terekam kamera CCTV di halaman rumah kos yang berada di Desa Trimulyo RT 2 RW 2, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati tersebut.
Video tersebut viral di media sosial.
Sesuai penanda waktu dalam video, pelaku melancarkan aksinya pada Jumat (17/11/2023) pukul 23.40 WIB.

Dengan rokok di mulutnya, pria berkaus dan celana pendek warna hitam itu dengan santai membuka gerbang indekos yang tidak dikunci.
Dia lalu mengambil beberapa celana dalam dan bra dari jemuran di halaman indekos.
Akhirnya Terungkap Awal Mula Mahasiswa Ngamuk dan Tendang Meja, Berawal dari Dosen Lempar Skripsi |
![]() |
---|
Sosok Burhanuddin Abdullah, Eks Napi Koruptor yang Dapat Penghargaan Berjasa Luar Biasa dari Prabowo |
![]() |
---|
Sosok Letjen Suharyanto Kepala BNPB Viral karena Undangan Persiapan Nikah Anaknya Pakai Kop Instansi |
![]() |
---|
Viral Video Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara, Ini Fakta Asli dan Bantahan Menteri Keuangan: Hoaks |
![]() |
---|
Viral 37 Siswa Madrasah Aliyah Negeri Dinyatakan Tak Lulus Imbas Ada Murid Sobek Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.