Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Harta Kekayaan

Harta Kekayaan Jenderal Agus Subiyanto yang Resmi Disahkan sebagai Panglima TNI

Harta Kekayaan Jenderal YNI Agus Subiyanto yang resmi disahkan DPR RI sebagai Panglima TNI, gantikan Laksamana Yudo Margono. Agus tak memiliki utang.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com
Harta Kekayaan Jenderal YNI Agus Subiyanto yang resmi disahkan DPR RI sebagai Panglima TNI, gantikan Laksamana Yudo Margono. Agus tak memiliki utang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Harta Kekayaan dari Jenderal TNI Agus Subiyanto yang telah dipilih DPR RI sebagai Panglima TNI yang baru menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono.

Jenderal Agus Subiyanto resmi disahkan sebagai Panglima TNI dalam Rapat Paripurna DPR RI pada hari ini, Selasa (21/11/2023).

Rapat Paripurna digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dan dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani dan jajaran.

Pengesahan diawali dengan laporan hasil fit and proper test calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.

Setelah Meutya menyampaikan laporan hasil fit and proper test calon Panglima TNI, Puan selaku pimpinan rapat meminta persetujuan hasil fit and proper test itu kepada peserta rapat.

"Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi I DPR atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon panglima TNI tentang pemberhentian Laksamana Yudo Margono dan menetapkan jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon panglima TNI tersebut dapat disetujui?" tanya Puan kepada seratusan anggota DPR yang hadir.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Potret Ketua DPR Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel berfoto bersama Calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto pada Rapat Paripurna DPR RI ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023). Paripurna DPR RI menyetujui Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono. Harta Kekayaan Jenderal YNI Agus Subiyanto yang resmi disahkan DPR RI sebagai Panglima TNI, gantikan Laksamana Yudo Margono. Agus tak memiliki utang.
Potret Ketua DPR Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel berfoto bersama Calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto pada Rapat Paripurna DPR RI ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023). Paripurna DPR RI menyetujui Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono. Harta Kekayaan Jenderal YNI Agus Subiyanto yang resmi disahkan DPR RI sebagai Panglima TNI, gantikan Laksamana Yudo Margono. Agus tak memiliki utang. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Setelah disahkan, Jenderal TNI Agus Subiyanto diperkenalkan kepada seluruh anggota dewan yang hadir.

Lantas berapa total harta kekayaan Jenderal TNI Agus Subiyanto?

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Subiyanto memiliki kekayaan sebesar Rp19.338.276.593 miliar.

Agus melaporkan jumlah kekayaannya pada 31 Maret 2023 silam.

Pria berusia 56 tahun itu memiliki kekayaan tanah dan bangunan sebesar Rp16.030.690 miliar.

Tanah dan bangunan tersebut tersebar di berbagai daerah seperti Kota Bandung Barat, Kota Pangandaran, hingga Kota Cimahi. Jumlahnya ada 11.

Kemudian, Jenderal Agus memiliki alat transportasi berupa mobil Nissan Minibus senilai Rp70 juta.

Sementara itu, ia memiliki harta bergerak lainnya Rp1.599.250.000 miliar.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved