Berita Viral
Anak di Kalbar Dipaksa Ayah Kandung, Malah Dibantu Ibunya, Hamil Dua Kali Digugurkan
Kasus kekerasan terhadap anak menjadi isu yang semakin mendalam dan memprihatinkan di berbagai lapisan masyarakat.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat mengatakan ibu korban membiarkan anaknya dirudapaksa BA.
“Mendengar itu korban hanya terdiam tidak bisa berkata apa-apa. Karena setelah itu, pelaku kembali menyetubuhi korban atas sepengetahuan ibunya,” jelasnya, dikutip dari Kompas.com.
Kasus ini terungkap usai korban mengadu ke kakaknya kemudian dilaporkan ke Polsek Terentang.
Jajaran Polsek Terentang kemudian berkoordinasi dengan unit PPA Satreskrim Polres Kubu Raya untuk menangkap BA dan AF.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Heru Anggoro mengatakan AF ikut berperan membantu menggugurkan kehamilan anaknya dengan memberikan jamu.
"Korban hamil dua kali akibat perbuatan sang ayah, pada kehamilan pertama, ayahnya memberikan obat keras agar kandungan korban gugur."
"Lalu, pada kehamilan kedua, sang ibu yang memberikan korban jamu- amuan agar kehamilan korban gugur," paparnya, Jumat (17/11/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AF membiarkan suaminya merudapaksa korban karena mendapat ancaman.
BA mengancam akan bunuh diri jika AF melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Pelaku ini sempat mengancam akan bunuh diri, jadi istrinya mengaku tidak bisa hidup tanpa suaminya," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dapat dijerat dengan pasal 81 ayat 1 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak Jo Pasal 76 D Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
Baca berita lainnya di: Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kasus-kriminalitas.jpg)