Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Hari Ini, Seorang Pemotor Tewas, Korban Tertabrak Truk yang Alami Pecah Ban

Seorang pengendara motor, Marjani (41) warga Desa Cendoro, Kecamatan Palang, Tuban tertabrak truk tronton

Editor: Glendi Manengal
via Kompas.com
Ilustrasi kecelakaan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Poros Nasional Lamongan-Babat, di Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan, Jawa Timur.

Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan truk dan motor.

Akibat kecelakaan tersebut seorang pengendara motor meninggal.

Kecelakaan merupakan hal buruk yang selalu ingin dihindari setiap orang.

Mau itu dalam berkendara, bekerja ataupun aktifitas lainnya.

Meski kita sudah berhati-hati kecelakaan bisa tetap terjadi.

Karena kecelakaan memang tidak bisa diprediksi atau tak ada yang tahu kapan dan dimana kejadiannya.

Tapi kecelakaan juga banyak disebabkan oleh kelalaian pengendaranya atau hal lain.

Terkait hal tersebut seperti insiden kecelakaan berikut ini.

Jalan poros nasional Lamongan-Babat, di Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan kembali memakan korban.

Seorang pengendara motor, Marjani (41) warga Desa Cendoro, Kecamatan Palang, Tuban tertabrak truk tronton yang mengalami pecah ban, Senin (20/11/2023).

Data yang didapat SURYA dari saksi menyebutkan, kejadian ini bermula ketika truk tronton dengan nopol W 9280 UG yang dikemudikan Marthen Beni (36) warga Desa Brangkal, Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro yang bermuatan bahan baku semen melaju dari arah barat ke timur atau dari arah Babat menuju ke arah Surabaya.

Ketika itu truk melaju di lajur kanan jalan dan sampai di sekitar lokasi kejadian, tiba-tiba truk mengalami pecah ban dan meletus.

"Kaget, bannya meletus, sang sopir reflek membanting kemudi ke kiri," ungkap kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan, Ipda Hadi Siswanto kepada SURYA, Senin (20/11/2023)

Nah, saat membanting stir ke kiri tersebut, di sebelah kiri truk melaju sepeda motor dengan nopol S 2354 AAK yang dikendarai Marjani.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved