Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polri

Sosok Herry Heryawan, Polisi yang Pernah Tangkap John Kei Kini Naik Pangkat, Ini Profilnya

Irjen Herry Heryawan merupakan polisi yang pernah menangkap John Refra alias John Kei.

Editor: Ventrico Nonutu
Kompas.com
Irjen Herry Heryawan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Herry Heryawan menjadi salah satu dari perwira tinggi Polri yang naik pangkat.

Herry Heryawan naik pangkat setingkat menjadi Inspektur Jenderal (Irjen).

Irjen Herry Heryawan merupakan polisi yang pernah menangkap John Refra alias John Kei.

Irjen Herry Heryawan kini didapuk menjadi Irjen untuk jabatan Staf Khusus Menteri Dalam Negeri.

Upacara kenaikan pangkat dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Upacara tersebut berdasar Surat Telegram nomor: STR/1252/XI/KEP./2023 tertanggal 15 November 2023 yang digelar di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (17/11/2023).

"Iya benar, ada kenaikan pangkat ke dan dalam golongan pati perwira tinggi," ujar AsSDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.

Profil Irjen Herry Heryawan

Herry Heryawan merupakan pria kelahiran 23 Februari 1972 ini bukan sosok sembarangan.

Polisi lulusan Akademi Polisi (Akpol) 1996 ini berhasil mengungkap sejumlah kasus besar mulai dari premanisme, narkoba, hingga terorisme.

Pada 17 Februari 2012, Herry Heryawan merupakan sosok penting di balik penangkapan John Refra alias Jhon Kei yang terlibat kasus perencanaan pembunuhan terhadap pamannya yakni Agrapinus Rumatora alias Nus Kei.

Bahkan Herry menembak bagian bawah lutut kanan John Kei.

Terkait narkoba, Herry Heryawan juga terlibat pengungkapan kasus 1 ton sabu di Anyer, Banten, pada Juli 2017.

Saat itu Herry tergabung dalam Satgas Merah Putih yang bertugas menangani narkotika.

Kiprah lain yang menjadi perhatian adalah menangkap Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi atas kasus narkoba.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved